Palu, (antarasulteng.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan tim di daerah untuk mengontrol jalannya penggunaan anggaran dalam pemerintahan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pimpinan KPK Alexander Marwata mengemukakan di Palu, Selasa, mengatakan KPK sebelumnya pernah berencana untuk membentuk cabang di tingkat provinsi disemua daerah di Indonesia.
"Sebelumnya memang ada rencana bahkan telah di komunikasikan ke pemerintah untuk membentuk cabang ditingkat provinsi, namun ini belum direstui dengan berbagai alasan," ungkap Alexander Marwata saat menjawab pertanyaan akademisi Untad Palu Dr Irwan Waris.
KPK, kata dia, akan membentuk tim di daerah namun bukan dalam bentuk cabang atau kantor perwakilan, seperti instansi-instansi lainnya.
"Mungkin nanti kantornya biar kontrak saja, tetapi pusatnya tetap di Jakarta. Ini untuk mewujudkan pemerintahan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.
Akademisi Universitas Tadulako (Untad) Palu Dr Irwan Waris dalam dialog dan tatap muka dengan pimpinan KPK, memandang bahwa KPK perlu membentuk cabang atau kantor perwakilan di tingkat provinsi.
Hal ini, untuk memudahkan percepatan tata pemerintahan yang baik dan bersih yang menjadi cita-cita negara dalam undang-undang.
"Sayangnya KPK tidak ada di tingkat provinsi, padahal banyak problem di tingkat daerah. Contoh penguasaan tanah HGB yang dikuasai oleh investor," sebutnya.(skd)
Berita Terkait
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 15:03 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Selasa, 16 April 2024 16:12 Wib
KPK terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 8:29 Wib
KPK tindaklanjuti aduan soal pemerasan oleh oknum Jaksa
Sabtu, 30 Maret 2024 8:41 Wib
KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek pengadaan di Kementan
Selasa, 26 Maret 2024 13:06 Wib
KPK periksa Fadel Muhammad soal penagihan pembayaran APD
Senin, 25 Maret 2024 14:49 Wib
KPK segera sidangkan eks Kepala BPK Papua Barat di Pengadilan Tipikor
Kamis, 21 Maret 2024 13:02 Wib
KPK panggil Fadel Muhammad terkait penyidikan di Kemenkes
Selasa, 19 Maret 2024 12:58 Wib