Rektor Untad: Tidak Ada Pungutan Mahasiswa Baru

id untad

Rektor Untad: Tidak Ada Pungutan Mahasiswa Baru

Muhammad Basir (untad.ac.id)

Kira-kira kalau mencari dana mungkin wajar-wajar saja bagi lembaga, tetapi ini diterjemahkan oleh orang-orang di luar bahwa mereka yang menjual
Palu, (antarasulteng.com) - Rektor Universitas Tadulako (Untad) Palu, Muhammad Basir menegaskan bahwa tidak ada pungutan lain yang dibebankan kepada mahasiswa baru angkatan 2017, selain uang kuliah tunggal (UKT) yang telah disepakai sebagai pembayaran awal.

"Jika ada pembayaran selain UKT, itu merupakan pungutan yang ilegal," kata Rektor di Palu, Minggu.

Pernyataan itu disampaikan Rektor Untad, terkait adanya pungutan sebesar Rp75 ribu yang dilakukan oleh presidium Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untad, sebagai salah satu syarat pendaftaran untuk mengikuti program pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB).

Menurut Rektor, kasus itu diindikasikan adanya pihak luar, yang bisa saja memberikan janji atau keuntungan kepada Presidium mahasiswa, untuk menjualkan barang dagangan mereka.

"Kira-kira kalau mencari dana mungkin wajar-wajar saja bagi lembaga, tetapi ini diterjemahkan oleh orang-orang di luar bahwa mereka yang menjual," ujarnya.

Baca Juga: 1.500 Mahasiswa Untad di DO

Sehingga bagi Rektor, Presidium mahasiswa itu tidak menjual, tetapi hanya mengarahkan saja, karena tempat penjualannya ada di luar kampus. Kasus itu hanya terjadi satu hari saja dan sudah diberhentikan, tetapi yang terjadi di media sosial belum selesai. Selain itu, mereka berjanji untuk tidak mengulanginya lagi

"Jika ada yang sudah membayar, silahkan dikembalikan barangnya, asal jangan barang itu sudah dipakai, baru minta dikembalikan lagi uangnya," kata Rektor.

Rektor kembali menegaskan bahwa itu tidak menjadi syarat utama untuk mengikuti kegiatan pengenalan mahasiswa baru. Hal itu juga dikuatkan oleh pengumuman wakil Rektor bidang Akademik bahwa PKKMB bersifat wajib untuk diikuti, maka tidak ada pendaftaran terkait kegiatan itu, baik secara online maupun offline.

Sementara itu Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Jayani Nurdin mengatakan kebijakan PKKMB merupakan hal yang baru, dahulu disebut dengan orientasi akademik (Ormik). Pihaknya kemudian merubah dengan mengadopsi surat edaran dari Kementerian Pertahanan, dengan memasukan sejumlah materi diantaranya Pancasila dan Anti Narkotika.

"Kami juga sudah melakukan pertemuan dengan instansi terkait seperti Kementerian Agama, untuk memasukan materi tentang toleransi antar umat beragama," ungkapnya.

Jayani kembali menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari itu, tidak ada proses pengambilan formulir serta pungutan yang berkembang beberapa waktu lalu. Tetapi mahasiswa yang wajib mengikuti kegiatan, silahkan langusng mendaftarkan diri di Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan Perencanaan dan Sistem Informasi (BAAKPSI). (skd)