KPK Dorong Daerah Gunakan Sistem Elektronik

id kpk

KPK Dorong Daerah Gunakan Sistem Elektronik

DEPUTI PENCEGAHAN KPK Deputi Pencegahan KPK RI Aldiyansyah Nasution saat memberikan keterangan kepada wartawan di Palu usai peluncuran Aplikasi Sistem Informasi, Pengendalian, Perizinan atau e-Siga secara elektronik berbasis online pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ((BPMPTS

...saat ini KPK telah dihibahkan aplikasi elektronik, kemudian akan disalurkan ke daerah-daerah. Kalau ada daerah yang membutuhkan aplikasi itu, silakan saja hubungi KPK
Palu,  (antarasulteng.com) - Komisi Pemberatasan Korupsi terus mendorong pemerintah daerah di Tanah Air menggunakan sistem elektronik berbasis "online" sebagai bentuk upaya pencegahan tindak pidana korupsi di instansi pemerintah.

Deputi Bidang Pencgahan KPK Aldiansyah A. Nasution di Palu, Minggu, mengatakan bahwa sudah waktunya instansi pemerintah menggunakan sistem "online" sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi, sebagaimana telah dituangkan dalam rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi.

Program itu adalah program KPK yang dilaksanakan di seluruh daerah sebagai bentuk upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah sudah seharusnya mengunakan aplikasi berbasis "online", baik itu pengelolaan keuangan hingga program-program lainnya.

KPK saat ini, kata Aldiansyah, telah menerima kurang lebih dari 300 aplikasi "online" yang dihibahkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Silakan saja dipilih, saat ini KPK telah dihibahkan aplikasi elektronik, kemudian akan disalurkan ke daerah-daerah. Kalau ada daerah yang membutuhkan aplikasi itu, silakan saja hubungi KPK," kata pria yang akrab di sapa Choki itu.

Penggunaan aplikasi elektronik berbasis "online" di daerah sebagai bentuk pencegahan korupsi terintegrasi, tidak terkecuali pemerintah daerah kabupatrn/kota di Provinsi Sulawesi Tengah.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota Palu telah meluncurkan aplikasi elektronik pelayanan perizinan. Aplikasi ini sebagai bentuk upaya pemerintah memberikan kemudahan bagi masyarakat mengurus dokumen perizinan.

Ke depan, kata dia, KPK mengusul kepada Wali Kota Palu Hidayat untuk menggunakan sistem elektronik pelayanan publik di Dinas Kesehatan di pemerintah kota itu.

Selain pemerintah kabupaten/kota, Pemrov Sulteng juga turut serta menjalin kerja sama dengan KPK ditandai dengan penandatanganan pakta integritas pengawasan dan pencegahan korupsi terintegrasi beberapa waktu lalu di Gedung Pogombo Setdaprov Sulteng bersama bupati dan wali kota se-Sulteng.

"Ini bentuk komitmen KPK melakukan pengawasan dan pencegahan korupsi di daerah," katanya. (skd)