Kemenkum Sulteng dan Pemkot Palu kolaborasi bangun kota berbudaya hukum

id Kemenkum, pemkotpalu, walikotapalu, Hadianto Rasyid, Kemenkum sulteng, rakhmat Renaldy

Kemenkum Sulteng dan Pemkot Palu  kolaborasi bangun kota berbudaya hukum

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (baju putih) menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Rakhmat Renaldy (kedua kanan) di ruang kerjanya membahas kolaborasi membangun Kota berbudaya hukum, Kamis (6/2/2025). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu berkolaborasi membangun kota berbudaya hukum, sehingga masyarakat lebih matang menjaga keamanan, kedamaian, ketertiban dalam lingkungan sosial.

"Kami memiliki program membangun budaya hukum sadar masyarakat dan fasilitasi badan hukum serta sejumlah hal yang berkaitan dengan persoalan-persoalan hukum dan perlindungannya," kata Kepala Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy saat bertemu Wali Kota Palu Hadianto Rasyid di Palu, Kamis.

Ia menjelaskan penyelenggaraan program yang dilaksanakan pihaknya perlu mendapat dukungan dari pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah (pemda).

Oleh sebab itu, langkah tersebut akan menjadi komitmen mengedukasi masyarakat sehingga sadar terhadap hukum.

"Budaya hukum merupakan bagian dari budaya umum yang mencakup kebiasaan, opini, maupun cara berpikir masyarakat," ujarnya.

Di kesempatan itu Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengemukakan kolaborasi yang dibangun sangat bermanfaat dalam menunjang pembangunan kota.

Sebab pada pelaksanaan pembangunan dibutuhkan kesadaran masyarakat dalam berbagai aspek, diantaranya tertib dalam interaksi sosial dengan mematuhi aturan-aturan pemerintah, menjaga perdamaian dari potensi-potensi yang dapat mengganggu stabilitas politik, sosial maupun ekonomi daerah.

"Pelaksana program prioritas Pemkot Palu perlu dielaborasi dengan program yang laksanakan para pihak yang berkepentingan di daerah ini, salah satunya program yang diusung Kanwil Kemenkum," ucapnya.

Lebih lanjut Wali kota menjelaskan selama ini kerja sama kedua belah pihak sudah terlaksana dengan baik terkait persoalan hukum.

Diantaranya penggodokan rancangan peraturan daerah (ranperda) sebelum di bahas dalam rapat paripurna di tingkat DPRD.

"Sinergitas lintas sektor sangat dibutuhkan dalam memajukan bangsa dan negara. Kehadiran pemerintah pusat di daerah sangat membantu penguatan pembangunan berkelanjutan," kata Hadianto menuturkan.