Kemenag Sulteng Latih Imam Masjid

id kemenag

Kemenag Sulteng Latih Imam Masjid

Kementerian Agama (ist)

Palu, (antarasulteng.com) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah memberikan pelatihan kepada 40 perwakilan imam masjid, majelis taklim, serta penyuluh agama Islam dari 13 kabupaten dan kota se-Sulteng.

Kegiatan dalam bentuk Workshop Deteksi Dini dan Penanganan Paham Keagamaan Bermasalah, dilaksanakan di Kota Palu sejak Jumat petang hingga Ahad, 13 Agustus 2017.

Kepala Kakanwil Kemenag Sulteng, Abdullah Latopada mengatakan bentuk deteksi dini merupakan suatu cara untuk memotret kejadiaan, mencari tahu asal muaranya dari mana, sehingga pada akhirnya bisa diketahui bagaimana proses penangananya.

Kakanwil menjelaskan saat ini, ada pemahaman-pemahaman keagamanan khususnya Islam, yang dimana berbeda tafsiran, berbeda pemahaman dengan pemahaman masyarakat secara umum dan turun-temurun yang diyakini. Pemaham baru tersebut akhirnya membawa pengaruh terhadap tradisi turun-temurun.

"Tiba-tiba, mereka datang yang kita tidak tahu dari mana asalnya, bahkan sampai-sampai menyalahkan imam masjid," ujarnya.

Bahkan bukan hanya itu kata Kakanwil, mereka juga sampai-sampai mengatakan kafir bagi ajaran yang diyakini masyarakat Islam secara umum saat ini. Sehingga, hal ini yang menjadikan pemerintah untuk meangani secara cepat.

Menurut Kakanwil, bila ada paham-paham yang menyusahkan atau menyalahkan atau pun sudah terlihat tanda dan gejalanya, harus secepatnya dilaporkan, baik kepada pemerintah atau pun kepada penegak hukum.

Dipilihnya imam masjid, majelis taklim dan penyuluh agama karena merupakan ujung tombak atau garda terdepan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Untuk imam masjid, jika ada waktu, mohon sesekali membaca buku atau belajar kembali, agar tidak mudah untuk dipengaruhi oleh paham-paham yang menyimpang itu," harap Kakanwil.

Adanya aliran atau paham yang menyimpang itu menurut kakanwil disebabkan banyaknya faktor diantaranya persoalan politik, atau pun mereka yang suka mengacaukan Negara dan agama yang dibiayai oleh kelompok-kelompok tertentu.

"Kami ingin menjaga jangan sampai ada keributan dan kekacauan dalam kehidupan beragama, karena paham-paham yang menyimpang itu," tutup Kakanwil.

Ketua Panitia Pelaksana, Noor Alamsyah S Marhum mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman tentang akar munculnya perbedaan pemahaman dan munculnya gerakan keagamaan bermasalah.

Selain itu membangun kesamaan persepsi dalam menyikapi dan menangkal paham keagamaan yang berpotensi menimbulkan konflik. Serta memberi panduan dalam melakukan penanganan dan pembinaan korban, aliran dan keagamaan bermasalah

Peserta kegiatan sebanyak 40 orang dengan rincian, penyelanggara syariah Kemenang kabupaten dan kota selaku penanggung jawab tugas dan fungsi paham keagamaan di daerah sebanyak 6 orang.

Penyuluh agama PNS dan non PNS sebagai ujung tombak pembinaan dan penanganan masalah keagamaan sebanyak 10 orang. Imam masjid sebanyak 12 orang serta pengurus majelis taklim sebanyak 12 orang.

Sejumlah materi yang disampaikan dalam kegiatan selama tiga hari kedepan itu yakni ciri aliran atau paham keagamaan bermasalah dalam islam. Melacak akar perkembang an paham keagamaan dan gerakan Islam trans nasional.

Kemudian deteksi dini dan pola pengembangan paham keagamaan bermasalah. Program penanganan aliran/paham keagamaan bermasalah, serta tantangan dan pola dakwah ditengah keragaman paham keagamaan. (skd)