Rp220 triliun dana Pemda diparkir di bank, kata Jokowi

id jokowi

Rp220 triliun dana Pemda diparkir di bank, kata Jokowi

residen Joko Widodo. (ANTARA News/Bayu Prasetyo)

Jember, Jawa Timur (antarasulteng.com) - Presiden Joko Widodo mengungkapkan dana pemerintah daerah yang parkir di bank saat ini masih besar, mencapai Rp220 triliun. Presiden menyatakan rakyat menunggu realisasi dana itu untuk pembangunan daerah.
 
"Sampai hari ini, saya lihat kemarin di rekening masih ada 220 triliun rupiah yang berada di rekening-rekening bank BPD maupun di bank-bank yang lain," kata Jokowi di Jember, Minggu.

Presiden menyebutkan rakyat menunggu realisasi dana sebesar itu melalui belanja pemerintah daerah.

"Kalau uang itu bisa beredar di pasar, bisa beredar di daerah, itu akan sangat membantu sekali peningkatan pertumbuhan ekonomi," kata Jokowi.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mencatat posisi simpanan pemerintah daerah di perbankan akhir Juni 2017 adalah Rp222,6 triliun, yang terdiri dari giro, deposito dan tabungan.

"Jumlah tersebut lebih tinggi Rp7,9 triliun dari posisi simpanan Pemda di perbankan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp214,7 triliun," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo.

Boediarso menjelaskan posisi simpanan Pemda Rp222,6 triliun ini terdiri atas giro sebesar Rp140,7 triliun atau 63,2 persen, deposito Rp76,6 triliun atau 34,4 persen dan tabungan Rp5,3 triliun atau 2,4 persen.

Jika dibandingkan dengan posisi simpanan pemerintah daerah di perbankan pada Mei 2017 sebesar Rp244,5 triliun, maka terdapat peningkatan penyerapan pada Juni 2017 hingga Rp21,9 triliun.

Boediarso mengatakan penurunan posisi simpanan pemerintah daerah ini disebabkan salah satunya oleh rendahnya realisasi pendapatan daerah dari belanja daerah hingga Juni 2017.

"Sampai dengan akhir Juni 2017, realisasi pendapatan daerah hanya sebesar Rp85,1 triliun, sementara realisasi belanja daerah pada periode yang sama mencapai Rp107,04 triliun," katanya.

Selain itu, terjadi peningkatan pelaksanaan kegiatan sehingga menyebabkan realisasi belanja daerah, baik belanja modal maupun belanja barang dan jasa ikut meningkat.

Total, posisi dana simpanan daerah dari pemerintah provinsi di perbankan sampai Juni 2017 mencapai Rp72,98 triliun atau lebih rendah Rp5,13 triliun dari posisi Mei 2017 sebesar Rp78,12 triliun.

Lima provinsi yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017:

1. Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp19,09 triliun
2. Provinsi Jawa Barat sebesar Rp7,94 triliun
3. Provinsi Jawa Timur sebesar Rp5,08 triliun
4. Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp4,81 triliun
5. Provinsi Papua sebesar Rp4,02 triliun

Lima kabupaten yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017:

1.Kabupaten Badung, Bali sebesar Rp1,73 triliun
2.Kabupate Malang, Jawa Timur sebesar Rp1,56 triliun
3.Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sebesar Rp1,44 triliun
4.Kabupaten Nias, Sumatera Utara sebesar Rp1,38 triliun
5.Kabupaten Tangerang, Banten sebesar Rp1,37 triliun

Lima kota yang memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017:

1.Kota Surabaya, Jawa Timur sebesar Rp2,30 triliun
2.Kota Cimahi, Jawa Barat sebesar Rp1,84 triliun
3.Kota Tangerang, Banten sebesar Rp1,32 triliun
4.Kota Magelang, Jawa Tengah sebesar Rp1,18 triliun
5.Kota Medan, Sumatera Utara sebesar Rp1,08 triliun.

(skd)