Gubernur Sulteng: Efisiensi anggaran tidak hambat kinerja perangkat daerah

id Gubernur Sulteng ,Anwar Hafid ,Sulteng,Pemprov Sulteng ,Efisiensi anggaran

Gubernur Sulteng: Efisiensi anggaran tidak hambat kinerja perangkat daerah

Gubernur Sulteng Anwar Hafid memimpin rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sulteng. ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menghambat kinerja perangkat daerah dalam menjalankan program-program pembangunan daerah.

"Pemangkasan anggaran perjalanan dinas sudah dilakukan, tetapi tidak akan menghambat kinerja perangkat daerah," katanya di Palu, Jumat.

Ia mengatakan bahwa prioritas program harus tetap berjalan, terutama beasiswa pendidikan dan layanan administrasi kependudukan.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa seluruh program pemerintah daerah harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat miskin dan penciptaan lapangan kerja.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah agar memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendukung seluruh program pembangunan daerah.

Ia menuturkan semua kebijakan harus mengacu pada prinsip pro-poor, pro-job, pro-growth, dan pro-environment. Sementara, kata dia, kebijakan yang tidak memenuhi empat kriteria tersebut akan dievaluasi.

"Setiap uang yang keluar dari kas daerah harus berdampak langsung bagi masyarakat miskin, menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan," katanya.

Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang selaras dengan visi-misi yang telah diusungnya.

Gubernur memperkenalkan konsep BERANI sebagai identitas setiap program pemerintahannya, dan meminta agar semua program mencantumkan kata “Berani” sebagai simbol semangat dan kebersamaan.

“Kita ingin membangun daerah dengan keberanian. Kita ingin rakyat Sulawesi Tengah juga berani bermimpi dan sejahtera,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya akan melakukan pemantauan ketat terhadap kinerja setiap organisasi perangkat daerah dengan setiap kepala dinas wajib melaporkan perkembangan programnya secara berkala melalui surat elektronik atau email secara langsung kepada Gubernur.

Sebelumnya, Pemprov Sulteng telah mengeluarkan kebijakan untuk mengoptimalkan anggaran, serta menindaklanjuti efisiensi dan refocusing anggaran daerah tahun 2025.

Surat Edaran Nomor 100.3.4/1/SETDA/2025 itu ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulteng Renny A Lamadjido tertanggal 24 Februari 2025, tentang penundaan sementara berbagai kegiatan yang berkonsekuensi terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.