Yang kena musibah pun tersenyum di Hari Kemerdekaan berkat BPJS-Tk

id BPJS

Yang kena musibah pun tersenyum di Hari Kemerdekaan berkat BPJS-Tk

Kacab BPJS Ketenagakerjaan Palu Muhyiddin (tengah) bersama staf dan para penerima santunan usai upacara peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI di Palu, Kamis (17/8) (Antarasulteng.com/BPJS Tk)

Muhyiddin berharap pemerintah setempat dapat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh pekerja dapat terlindungi.
Palu (Antarasulteng.com) - Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan untuk menyerahkan santunan kepada yang berhak bertepatan peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2017, benar-benar membawa hikmah bagi beberapa orang yang keluarganya tertimpa musibah.

Mereka bisa tersenyum dan tegar ketika menerima santunan jutaan rupiah dari tangan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu Muhyiddin saat menyerahkan santunan secara simbolis bernilai total Rp147.500.000 saat upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI di halaman kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu.

Penyerahan santunan berupa santunan kematian dan jaminan kecelakaan kerja ini merupakan agenda BPJS Ketenagakerjaan yang dimasukkan dalam rangkaian HUT Kemerdekaan RI tahun 2017.

Penerima santunan ini terdiri atas tiga ahli waris dengan besaran yang berbeda yaitu jumlah total jaminan kematian sebesar Rp48.000.000 dan jaminan Kecelakaan kerja bagi peserta yang meninggal dunia sebesar Rp99.500.000,-

Muhyiddin mengatakan bahwa penyerahan santunan kepada peserta yang berhak sudah merupakan kewajiban bagi BPJS Ketenagakerjaan. 

"Ini amanat undang-undang, jadi sudah sewajarnya kalau kami berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta," ujarnya.

Salah satu warga yang mampu tegak kembali berkat santunan BPJS Ketenagakerjaan di hari Kemerdekaan ini adalah Agustina, ahli waris  almarhum Alfon Saki yang sebelumnya mengundurkan diri dari PT. Prima Gelora Agung Lestari dan telah mengajukan pencairan jaminan hari tua (JHT) mendaftar kembali menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan.

"Keputusan suami saya mendaftar kembali menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak salah, sehingga kami bisa mendapatkan santunan ini untuk kelanjutan hidup saya dan anak saya," ungkap Agustina.

Sementara penerima santunan lainnya adalah Melisa, ahli waris dari almarhum Muhammad Ikbal karyawan PT. Surya Sejati Sejahtera yang mengalami kecelakaan kerja meninggal dunia dalam perjalanan mengantarkan barang keluar daerah.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk melindungi pekerja Indonesia, tidak saja untuk pekerja yang bekerja di dalam negeri tetapi terhitung 1 Agustus 2017, BPJS Ketenagakerjaan juga melindungi pekerja Indonesia di luar negeri (TKI).

Muhyiddin berharap pemerintah setempat dapat mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan ini agar seluruh pekerja khususnya di wilayah Sulawesi tengah ini dapat terlindungi.

Salah satu wujud kongkret dukungan pemerintah terhadap implementasi program jaminan sosial adalah dengan memberikan perlindungan bagi tenaga kerja honorer (non-ASN) yg bekerja di kantor-kantor pemerintahan.