Legislator: Tarif Gudang Bandara Mutiara Sis-aljufri Sepihak

id nasdem

Legislator: Tarif Gudang Bandara Mutiara Sis-aljufri Sepihak

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Sulteng, Masykur (Ist)

Palu,  (Antarasulteng.com) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Muhamad Masykur menyayangkan sikap sepihak Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu menaikan tarif jasa gudang Rp7OO per kilogram.

"Pihak Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri membuat kebijakan sepihak yaitu terkait kenaikan tarif jasa gudang senilai Rp 700/kg," ucap Muhamad Masykur di Palu, Sabtu.

Dikatakan, kebijakan pihak bandara telah berlaku sejak bulan April 2017 lalu menaikkan tarif jasa gung Rp700/kg.

Ketua Fraksi Nasdem ini menyebut kenaikan tarif jasa gudang secara sepihak ini dinilai oleh pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengantaran dan Pengangkutan Expedisi Indonesia (Asperindo) tidak adil dan memberatkan.

Selain memberatkan, kata dia, pihak Asperindo menilai tidak dilakukan melalui musyawarah bersama. Hanya dilakukan oleh pihak PT. Surya Timur Sarana Abadi (STSA), Expedisi Muatan Pesawat Udara (Empu) dan pihak Bandara.

Sementara pihak Asperindo sebagai salah satu pihak terkait salam proses keluar masuk barang sama sekali tidak dilibatkan, kata Masykur.

"Pihak pengusaha menilai mestinya kebijakan kenaikan tarif tersebut harus melibatkan Asperindo," sebutnya.

Ia juga menyayangkan sikap pihak Dinas Perhubungan Sulteng yang tidak responsif terhadap permasalahan ini. Padahal informasi menganai kebijakan itu telah disampaikan kepada Dishub Sulteng sejak beberapa bulan lalu.

"Saya komunikasi untuk secepatnya dibuat forum mediasi guna mendudukan para pihak tersebut dalam forum musyawarah. Namun, hingga hari ini tidak nampak upaya kongkrit. Padahal, masalah ini tidak sulit jika ada etikad baik untuk dibicarakan bersama agar ada solusi," sesal Masykur.

Ia mendesak pihak Dinas Perhubungan dan Bandara Mutiara Sis Aljufri khusunya untuk segera menyelesaiknan persoalan ini. Seperti diketahui sebelum masuknya PT STSA di Bandara Mutiara Sis Aljufri tarif jasa gudang dikenakan kepada pihak expedisi Rp 200/kg. Namun tarif tersebut melambung tinggi per-April 2017 sebesar Rp 700/kg.