ISPO Kembali Serahkan 40 Sertifikat Perusahaan Sawit

id Sawit, CPO, Sertifikat

ISPO Kembali Serahkan 40 Sertifikat Perusahaan Sawit

Ilustrasi (Antarasulteng.com/Istimewa)

Hingga Agustus 2017 Komisi ISPO menyetujui 40 sertifikasi bagi perusahaan perkebunan dengan luas areal sebesar 202.427,17 hektare dan produksi CPO sebesar 539.265,88 ton.
Palu (antarasulteng.com) - Komisi Indonesia Sustainability Palm Oil (ISPO) kembali menyerahkan sertifikat kepada 40 perusahaan kelapa sawit di Indonesia di Auditorium Kementerian Pertanian RI, di Jakarta, Selasa (29/8). 

PT. Astra, salah satu perusahaan perkebunan sawit dalam keterangan persnya menyambut positif pemberian sertifikat tersebut.

Keterangan pers Humas Astra, Selasa malam, mengatakan penyerahan sertifikat tersebut memperlihatkan komitmen pemerintah dalam mencapai pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan itu Direktur Jendral Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang, Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Joko Supriyono.

Joko menyatakan dukungannya terhadap kinerja Komisi ISPO dalam mencapai target 100 persen sertifikasi sawit seluruh perkebunan kelapa sawit Indonesia. 

Tidak hanya perkebunan milik pelaku Usaha namun juga perkebunan plasma dan swadaya. 

“Kita (pemerintah, dunia usaha, NGO maupun masyarakat) harus sepakat bahwa ISPO ini harus kita dukung karena ISPO merupakan indikator keberlanjutan industri sawit Indonesia,” kata Joko.

Sementara itu Direktur Jendral Perkebunan Bambang menyatakan, ISPO merupakan suatu pengakuan pasar atas pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan baik dan diakui pasar Internasional. 

“Bung karno menyatakan, siapa yang menguasai pangan dan energi maka merekalah yang menguasai dunia, dan siapapun yang menguasai dunia menjadi lawan bagi orang yang tdiak mau disaingi,” katanya Bambang mengutip Bung Karno, menanggapi maraknya berita negatif terkait industri kelapa sawit.

Menurut Bambang, sawit adalah kekuatan Indonesia dan dapat menciptakan keseimbangan lingkungan.

"Maka kita harus bangga dengan ISPO dan menghargai sertifikasi ini, karena kalo masih ada diantara kita ragu dan tidak yakin dengan ISPO maka jangan harapkan orang lain akan bangga dengan ISPO agar Dunia internasional juga menghargai ISPO," katanya.

Dia mengatakan Komisi ISPO terus menjalankan sosialiasi agar target sertifikasi ISPO bisa tercapai sesegera mungkin. 

Hingga saat ini sebanyak 551 pelaku usaha perkebunan telah mengikuti sosialisasi dan telah diterbitkan pengakuan sertifikat ISPO kepada 306 pelaku usaha atau 81,04 persen, LHA yang diterima sekretariat Komisi ISPO sebanyak 376 laporan.

Dalam proses verifikasi/SKPD dan ditunda sebanyak 70 laporan dan ada pula yang ditunda pengakuannya karena belum adanya kejelasan sebanyak 11 perusahaan.

Hingga Agustus 2017 Komisi ISPO menyetujui 40 sertifikasi bagi perusahaan perkebunan dengan luas areal sebesar 202.427,17 hektare dan produksi CPO sebesar 539.265,88 ton. 
Sedangkan pada April Tahun 2017 lalu, tim sertifikasi telah menyetujui 40 sertifikasi bagi 38 perusahaan perkebunan, 1 Koperasi Unit Desa (KUD) Plasma dan asosiasi kebun swadaya dengan luas areal sebanyak 249.543,37 hektare dan produksi CPO sebesar 861.425,82 Ton. 

Dengan demikian, Jumlah sertifikasi ISPO yang diterbitkan dari tahun 2011 sampai 2017 adalah 306 sertifikat dengan luas total 1.882.075 hektare dan total produksi CPO 8.147/013,63 ton.***