Pemprov Sulteng Didesak Maksimalkan Potensi Pendapatan

id dprd

Pemprov Sulteng Didesak Maksimalkan Potensi Pendapatan

Logo DPRD (antaranews)

"Potensi itu dibiarkan menguap. Sekalipun ada kendala teknis atas perhitungan, tapi hendaknya tidak dijadikan batu sandungan terus menerus. Saya kira, sumberdaya di pemprov mumpuni untuk melakukan itu. Tinggal butuh keseriusan dan semangat lebih untu
Palu,  (antarasulteng.com) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat memaksimalkan semua potensi yang bisa dimanfaatkan untuk menambah pendapatan daerah.

Anggota Banggar DPRD Sulteng Muhammad Masykur di Palu, Rabu, mencontokan potensi Pajak Air Permukaan (PAP) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan potensi tampak jelas di depan mata, tergantung kreatifitas dan keinginan untuk memanfaatkannya.

Masykur menyinggung keberadaan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), selaku pengelola kawasan pertambangan nikel di Kabupaten Morowali yang sudah sekitar dua tahun tidak ditarik PAP-nya.

"Potensi itu dibiarkan menguap. Sekalipun ada kendala teknis atas perhitungan, tapi hendaknya tidak dijadikan batu sandungan terus menerus. Saya kira, sumberdaya di pemprov mumpuni untuk melakukan itu. Tinggal butuh keseriusan dan semangat lebih untuk terjun langsung ke lapangan, memaksa pihak peruaahaan agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang belaku," tegas Theo, sapaan akrab Ketua Fraksi Partai NasDem itu.

22 Hari Lagi Festival Palu Nomoni


Dari sisi bisnis BBM untuk industry, menurutnya, sudah bukan rahasia lagi apa dan bagaimana kondisi di bisnis itu.

"Alangkah jauh lebih baik jika pemprov mampu memotret seluruh pelaku usaha di bisnis itu agar potensi pendapatan untuk kemaslahatan warga Sulteng bisa diperoleh langsung masuk ke pendapatan daerah. Kita tidak ingin, pontensi pendapatan daerah terus menerus menguap percuma. Kasihan masyarakat kita. Banyak soal pembangunan yang harus dituntaskan pemerintah dan selama ini terbentur persoalan anggaran," imbuhnya.

Sebelumnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulteng mencatat sedikitnya 26 perusahaan, baik milik daerah maupun swasta yang menjadi sasaran penarikan Pajak Air Permukaan (PAP) di wilayah Sulteng, tahun 2016 sampai 2018 mendatang.

Itupun, sebagian besar perusahaan yang ditarget membayar pajak air permukaan itu, rata-rata tidak merealisasikan sebagaimana target yang telah ditetapkan.

Sementara dari sekian banyak perusahaan tersebut, ada tiga yang luput dari catatan TAPD, yakni pengelola kawasan pertambangan nikel di Kabupaten Morowali yakni PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), PT Donggi Senoro Liquefied Natural Gas (DSLNG) yang beroperasi mengelola gas alam cair di Kabupaten Banggai dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palu.

Selama dua tahun ini, tiga perusahaan tersebut tidak pernah dikenakan atau tidak menyetor pajak air permukaan.

Juru bicara PT IMIP Dedi Kurniawan yang dihubungi dari Palu, juga mengakui bahwa pihaknya belum membayarkan pajak tersebut selama tahun 2016 hingga pertengahan tahun 2017. Alasannya, pihak perusahaan masih dalam proses perhitungan dan pengumpulan data.

"Karena debit air permukaan yang digunakan selalu berubah-ubah. Paling lambat satu bulan, kami akan membayar pajak air permukaan itu," kata Dedi. (skd)