Sertifikasi Tanah Untuk Warga Antisipasi Mafia

id Tanah, BPN

Sertifikasi Tanah Untuk Warga Antisipasi Mafia

Ilustrasi (antaranews)

"Selama ini yang menjadi penghambat pembutan sertifikat adalah pengukuran, maka dari itu pihaknya merekrut sedikitnya 4.500 tenaga ukur independen untuk mengutur luas lahan milik warga yang ingin disertifikatkan,"
Sukabumi (antarasulteng.com) - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan progam sertifikasi tanah bertujuan untuk antisipasi dan memberantas keberadaan mafia tanah.

"Program Nasional Agraria (Prona) juga untuk antisipasi dan meminimalisasikan adanya sengketa di masyarakat," katanya usai penyerahan 5.500 sertifikat oleh Presiden RI Joko Widodo di Setukpa Lemdikpol Polri Sukabumi, Kamis.

Pemerintah pusat melalui kementeriannya terus berupaya mempercepat pembuatan sertifikat tanah dan tahun ini ditargetkan 5 juta sertifikat selesai dan diserahkan kepada masyarakat. Kemudian tahun depan (2018) targetnya 7 juta sertifikat dan 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.

Sehingga, jika setiap warga memiliki sertifikat bisa mengantisipasi terjadinya sengketa kepemilikan sekaligus memberantas segala tindak tanduk para mafia tanah yang memanfaatkan lahan warga tidak bersertifikat untuk dicatut.

Di sisi lain, Sofyan mengatakan biaya yang dikeluarkan pemerintah pusat dari APBN untuk sertifikasi tanah ini sebesar Rp2,5 triliun yang rata-rata biaya pembuatannya sebesar Rp500 ribu.

Namun demikian, setiap sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa setiap daerah boleh mengutip biaya namun harus sesuai dengan SKB tersebut yang tentunya tidak memberatkan warga.

"Selama ini yang menjadi penghambat pembutan sertifikat adalah pengukuran, maka dari itu pihaknya merekrut sedikitnya 4.500 tenaga ukur independen untuk mengutur luas lahan milik warga yang ingin disertifikatkan," tambahnya.

Sofyan mengatakan untuk tahun ini Kota dan Kabupaten Sukabumi mendapatkan progam pembuatan sertikat gratis untuk 25 ribu bidang tanah dan yang sudah diselesaikan sebanyak 13 ribu sehingga sisanya ditargetkan selesai hingga akhir tahun.

Sementara untuk Jabar totalnya 554 ribu sertifikat yang nantinya pada tahun depan kuota Jabar ditambah menjadi 700 ribu sementara untuk Kota dan Kabupaten Sukabumi sebanyak 40 ribu.

"Dengan Prona kami berharap segala macam bentuk calo pembuatan sertifikat, mafia tanah dan sengketa bisa diberantas hingga akarnya," katanya.***