Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), meminta agar semua pembiayaan dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di daerah itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih itu berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
"Jadi terkait Koperasi Desa Merah Putih ini sudah disampaikan Presiden Prabowo Subianto kepada semua kepala daerah dan apapun itu harus kami laksanakan," kata Rizal Intjenae di Desa Kotapulu, Sabtu.
Dalam mekanismenya, kata dia, untuk pembentukan koperasi itu memiliki tiga sumber pendanaan yakni APBN, APBD, dan APBDesa.
"Tentunya kami berharap bisa diakomodir menggunakan APBN karena anggaran daerah terbatas, sehingga perlu kolaborasi lintas sektor dan sinergi semua pihak," ucapnya.
Menurut dia, tidak ada perbedaan antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan Koperasi Desa Merah Putih tersebut.
"Pada intinya ke depan BUMDes ini menjadi bagian dari koperasi itu sendiri, sehingga koperasi akan membawahi Badan Usaha Milik Desa," sebutnya.
Rizal menjelaskan dalam waktu dekat segera menjadwalkan untuk berkunjung ke Kementerian Koperasi (Kemenkop) membahas agar fokus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Sigi bisa berbasis pertanian.
"Ada tujuh jenis kegiatan dari koperasi desa merah putih tapi untuk Sigi mungkin akan fokus pada persoalan koperasi berbasis pertanian supaya bisa menunjang visi misi pemerintah daerah," katanya.
Ia mengimbau agar para camat dan kepala desa untuk menyampaikan kepada masing-masing masyarakatnya terkait rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut.
"Untuk pendirian koperasi ini mulai tanggal 12 Juli mendatang bertepatan dengan Hari Koperasi," ujarnya.
Diketahui Koperasi Desa Merah Putih itu sebagai bentuk perwujudan Program AstaCita dari Presiden Prabowo Subianto, dan penerapan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.
Koperasi Merah Putih, lanjutnya, harus mampu menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi kerakyatan di masing-masing daerah serta melibatkan semua pihak bersinergi, sehingga memastikan pembangunan koperasi berjalan efektif dan berdampak langsung pada masyarakat di desa.