Polres Sigi tangkap satu pelaku tambang emas ilegal di Lindu

id Kabupaten Sigi,Sulawesi Tengah,Pemkab Sigi,Polres Sigi,Kapolres Sigi,AKBP Kari Amsah Ritonga ,Lindu,Tambang Ilegal

Polres Sigi tangkap satu pelaku tambang emas ilegal di Lindu

Personel Polres Sigi saat mengamankan barang bukti material tambang di Dusun Kankuro Desa Tomado, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (30/4/2025). ANTARA/MOH SALAM

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah, menangkap satu orang pelaku tambang emas ilegal di Dusun Kankuro Desa Tomado, Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga mengatakan pelaku yang ditangkap merupakan warga sekitar lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kankuro.

"Satu orang warga lokal yang diduga melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin kami amankan segera untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kari di Desa Maku, Kabupaten Sigi, Rabu.

Ia menuturkan selain menangkap pelaku, pihaknya juga mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Kankuro, Lindu.

Satu orang terduga pelaku yang ditangkap itu berinisial Y (43) tahun merupakan warga di Desa Puroo Kecamatan Lindu. Pelaku diamankan untuk dimintai keterangannya di Polres Sigi bersama satu unit motornya dan beberapa karung material tambang sebagai barang bukti.

"Ada 13 karung material tambang ukuran 25 kilogram ikut kami amankan termasuk kendaraan yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil tambang dari Dusun Kankuro ke dermaga," ucapnya.

Dia juga mengemukakan dalam penutupan lokasi pertambangan emas tanpa izin itu menurunkan sebanyak 61 personel dari Polres Sigi dan Polsek Kulawi.

"Operasi penangkapan dan penutupan tambang ilegal di Dusun Kankuro juga melibatkan tim gabungan terdiri dari TNI dan Polri, Balai Besar Taman Nasional Lore, Pemkab Sigi dan Kejaksaan Negeri Sigi," ujarnya.

Menurut dia, pascapenutupan lokasi tambang ilegal itu langsung dijaga oleh aparat keamanan dari TNI Polri di Dusun Kankuro Desa Tomado.

"Lokasi tambang emas ilegal ini sudah kami pasang garis polisi dan sementara masih menggunakan tenda darurat sebagai pos penjagaan di Dusun Kankuro dengan melibatkan personel Polres Sigi, TNI, Polhut dan masyarakat setempat," katanya.

Kari berharap dengan adanya pos penjagaan itu bisa mencegah para pelaku PETI tidak kembali untuk melakukan aktivitas pertambangan emas di Dusun Kankuro, Kecamatan Lindu.