Dinkes Tolitoli Ancam Sanksi Bidan Desa Nakal

id bidan

Dinkes Tolitoli Ancam Sanksi Bidan Desa Nakal

Bidan (antaranews)

Kami telah menampung beberapa laporan warga. Sejauh ini masih dalam penelusuran
Palu,  (antarasulteng.com) - Kepala Dinas Kesehatan Tolitoli, Sulawesi Tengah, Bakri Idrus akan memberikan sanksi tegas terhadap tenaga kebidanan di wilayah kerjanya yang masih memungut biaya persalinan terhadap pasien kurang mampu.

Bakri mengatakan sejauh ini pihaknya telah menerima laporan dari beberapa warga soal prilaku tenaga bidan desa dan kecamatan di beberapa kecamatan yang masih memungut biaya persalinan terhadap pasien kurang mampu.

"Kami telah menampung beberapa laporan warga. Sejauh ini masih dalam penelusuran," kata Bakri Idrus di Tolitoli, Kamis.

Dia menegaskan jika ditemukan bukti tentang penyalahgunaan wewenang, maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada oknum bidan tersebut sesuai dengan aturan disiplin kepegawaian.

Bakri mengatakan pada 2017 ini anggaran persalinan gratis di wilayah Tolitoli mencapai Rp2,8 miliar, lebih besar dibandingkan anggaran persalinan gratis tahun sebelumnya hanya Rp1,2 miliar.

"Negara sudah meningkatkan anggarannya di tahun 2017, harusnya ini dapat kita manfaatkan dengan baik," tuturnya.

Bakri juga menjelaskan peningkatan anggaran tersebut dimaksudkan agar seluruh ibu hamil dapat menjalani persalinan di tempat layanan kesehatan, sehingga dapat menekan angka kematian ibu hamil di Indonesia, khususnya Kabupaten Tolitoli.

Proses pengurusan persalinan di wilayah Tolitoli terbilang mudah, pasien cukup mengambil surat keterangan kurang mampu dari desa atau kelurahan, kemudian memperlihatkannya kepada petugas kesehatan di puskesmas atau rumah sakit (skd)