Bawaslu Donggala kembalikan Rp102 juta sisa hibah Pilkada 2024

id Kabupaten Donggala ,Sulawesi Tengah ,Bawaslu Donggala ,Sisa dana hibah ,Pilkada 2024

Bawaslu Donggala kembalikan Rp102 juta sisa hibah Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Donggala Abdul Salim saat menyerahkan berkas pengembalian sisa dana hibah Pikada 2024 kepada Bupati Donggala Vera Elena Laruni didampingi Sekretaris Daerah Donggala Rustam Efendi di Kantor bupati Donggala, Banawa. (ANTARA/HO-Bawaslu Donggala)

Donggala (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah mengembalikan Rp102 juta sisa dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala Abdul Salim mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan pemerintah daerah setempat membahas pengembalian sisa dana hibah pada pilkada tersebut.

"Kami sudah bersilaturahmi dan bertemu dengan Bupati Donggala terpilih guna menyampaikan progres realisasi dana hibah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024," kata Abdul Salim di Banawa, Sabtu.

Penyerahan dilakukan langsung Abdul Salim kepada Bupati Donggala Vera Elena Laruni didampingi Anggota Bawaslu Minhar dan Rusli Guntur, serta Kepala Sekretariat Junaedy di Kantor Bupati Donggala, Banawa.

Ia mengemukakan Bawaslu Donggala sudah melaporkan terkait semua proses hasil pilkada kepada pemerintah daerah, termasuk penggunaan anggaran dana hibah itu.

"Selain itu ada beberapa permintaan Bawaslu Donggala seperti pengajuan pinjam pakai gedung milik pemerintah daerah serta mengajukan bantuan operasional kendaraan guna membantu kerja-kerja Bawaslu," ucapnya.

Menurut dia, Bawaslu Donggala mengembalikan sisa belanja kegiatan pengawasan Pilkada 2024 Kabupaten Donggala mencapai Rp102 juta.

"Untuk pengembalian jasa giro kecamatan kegiatan pengawasan Pilkada 2024 sebesar Rp73 ribu,"sebutnya.

Diketahui Bawaslu Donggala meminta dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sebanyak Rp18 miliar, namun pemerintah daerah hanya memberikan hibah sebesar Rp13 miliar.

Sementara itu KPU Donggala pada pilkada 2024 menerima dana hibah dari pemerintah daerah sebanyak Rp37,2 miliar.