DPRD Sigi desak KPU segera selesaikan masalah honor PPS Pilkada 2024

id Kabupaten Sigi,Sulawesi Tengah,Pemkab Sigi,KPU Sigi,DPRD Sigi,Dana Hibah,Pilkada 2024

DPRD Sigi desak KPU segera selesaikan masalah honor PPS Pilkada 2024

Komisi I DPRD Kabupaten Sigi melakukan rapat dengar pendapat dengan KPU membahas honorarium PPS di 173 desa yang belum dibayarkan, Senin (5/5/2025). ANTARA/HO-Angelina

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, meminta Komisi Pemilihan Umum setempat menyelesaikan permasalahan honorarium penyelenggara badan ad hoc anggota panitia pemungutan suara (PPS) pada Pilkada 2024 yang belum dibayarkan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sigi Dahyar Repadjori mengatakan bahwa KPU Sigi saat mengajukan dana pilkada tidak melampirkan rencana anggaran biaya (RAB).

"Rencana belanjanya tidak ada dilampirkan karena KPU Sigi memprediksi anggaran Rp30 miliar itu sudah cukup untuk pelaksanaan Pilkada 2024, tetapi ternyata regulasinya berubah dalam perjalanan tahapan pilkada," kata Dahyar saat ditemui awak media di Desa Bora, Sigi, Senin.

Ia mengemukakan salah satu permasalahan di lapangan adalah kebutuhan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang berjumlah 750 orang, dari prediksi awal sejumlah 450 orang.

"Jelas anggarannya kurang karena adanya regulasi yang berubah, seperti pantarlih prediksinya dari 450 orang ternyata kebutuhannya mencapai 750 orang, sehingga dana mereka kurang," ucapnya.

Ia menuturkan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap KPU Sigi agar persoalan honorarium PPS di Sigi bisa segera diselesaikan dan dibayarkan.

"Pada intinya Komisi I akan terus memantau perkembangan ini dan mendorong agar hak-hak PPS dapat segera dibayarkan," ujarnya.

Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman menjelaskan bahwa sebelum penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024, pihaknya sudah mengajukan anggaran ke pemerintah daerah sebesar Rp60 miliar.

"Pembahasan awal itu kami usulkan Rp60 miliar untuk pelaksanaan pilkada, tetapi pemerintah daerah meminta KPU Sigi melakukan rasionalisasi anggaran menjadi Rp44 miliar, hingga akhirnya pemda hanya memberikan sebanyak Rp30 miliar," katanya.

Soleman mengatakan KPU Sigi sudah menyusun rencana anggaran biaya (RAB) dengan dana hibah Rp30 miliar dari pemerintah daerah.

"Kami tidak pernah mendapatkan rincian penghitungan anggaran dari TAPD dengan angka Rp30 miliar itu, sebab dalam pertemuan yang difasilitasi Kemendagri bahwa Pemkab Sigi tetap dengan kemampuan Rp30 miliar. Makanya KPU Sigi menyusun anggaran dengan jumlah yang ditentukan tersebut," ujarnya.

Honorarium ratusan anggota PPS di 173 desa di Kabupaten Sigi yang nilainya mencapai Rp1,2 miliar untuk bulan Januari 2025 hingga kini belum dibayarkan.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.