Bawaslu Sigi kembalikan sisa dana hibah pilkada Rp209 juta

id Kabupaten Sigi,Sulawesi tengah,Pemkab Sigi,Bawaslu Sigi,Hibah Pilkada 2024,Dana hibah

Bawaslu Sigi kembalikan sisa dana hibah pilkada Rp209 juta

Ketua Bawaslu Sigi Hairil (kanan) didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Sigi Hisbullah Al Barzanji dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sigi Ikbal usai mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 di Kantor Bupati Sigi, Sigi Kota, Jumat (9/5/2025). (ANTARA/MOH SALAM)

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah mengembalikan Rp209 juta sisa dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi Hairil mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan pemerintah daerah setempat membahas pengembalian sisa dana hibah pada pilkada.

"Kami melakukan pengembalian sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada pemerintah daerah sebesar Rp209 juta," kata Hairil di Desa Bora, Jumat.

Ia mengemukakan jumlah dana hibah yang diterima Bawaslu Sigi pada pemilihan kepala daerah sebesar Rp10 miliar.

"Secara administrasi sisa dana hibah itu sudah masuk ke kas daerah," ucapnya.

Ia menuturkan batas waktu pengembalian itu paling lambat tanggal 10 Mei 2025.

"Jadi dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu pengembalian paling lambat tiga bulan setelah pengusulan pengesahan calon bupati dan wakil bupati terpilih," sebutnya.

Hairil menjelaskan penerimaan dana hibah itu terbagi dalam dua tahap yakni tahun 2024 sebesar Rp 4 miliar dan tahap dua tahun 2025 sebesar Rp6 miliar.

"Untuk pengeluaran dana hibah pada tahun 2024 sebesar Rp 8,1 miliar dan tahun 2025 sebesar Rp1,6 miliar, sehingga total pengeluaran mencapai Rp9,7 miliar," katanya.

Diketahui dana hibah Pilkada 2024 untuk Bawaslu Sigi sebesar Rp10 miliar dan untuk KPU Sigi sebanyak Rp 30 miliar.