Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengidentifikasi 17 kasus konflik agraria yang tersebar di berbagai wilayah di daerah ini setelah dua bulan terbentuk.
"Baru dua bulan dibentuk, Satgas telah mengidentifikasi 17 kasus konflik agraria yang tersebar di berbagai wilayah," kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam keterangan tertulis di Palu, Kamis.
Ia mengatakan hal ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut nyata dan harus segera ditangani dengan pendekatan yang tepat.
Gubernur menegaskan bahwa konflik agraria tidak hanya menjadi persoalan di Sulawesi Tengah, tetapi juga terjadi di banyak daerah lain di Indonesia.
Oleh karena itu, ia mendorong agar satgas dapat berperan aktif dalam mencari solusi yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga telah melaksanakan rapat koordinasi dalam upaya penanganan konflik agraria tersebut.
Konflik agraria, kata dia, tidak boleh ditunda penyelesaiannya, karena sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mengawal hak-hak masyarakat.
"Satgas ini penting untuk mengidentifikasi masalah dan memberikan rekomendasi kepada saya, agar saya bisa mengambil kebijakan yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujarnya.
Anwar juga meminta Satgas PKA untuk segera menginventarisasi setiap kasus yang masuk dan menyusunnya dalam bentuk resume dengan analisis teknis.
Ia melanjutkan bahwa ini dilakukan perlu dilakukan agar pemerintah dapat menarik simpulan menyeluruh yang menjadi dasar dalam proses mediasi antar pihak yang bersengketa.
"Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan tata kelola agraria yang transparan, adil, dan berkelanjutan, demi menghindari konflik serupa di masa mendatang," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Satgas PKA yang telah bekerja efektif membantu pemerintah daerah dalam merespons persoalan agraria yang terjadi di tengah masyarakat.