Palu (ANTARA) - Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng) mendapat atau meraih penghargaan kategori istimewa dalam penilaian indeks reformasi hukum Tahun 2024 dari Kementerian Hukum.
"Penghargaan ini merupakan pencapaian positif hasil kerja semua pihak yang terlibat dalam meningkatkan keadilan, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan sistem hukum di pemerintahan," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Krispen H Masu dalam keterangan tertulisnya diterima di Palu, Kamis.
Ia mengemukakan penghargaan kategori istimewa itu hanya diraih tiga daerah dari 13 kabupaten/kota di Sulteng yakni Kota Palu, Kabupaten Tolitoli dan Morowali Utara.
Reformasi hukum yang efektif dapat menciptakan lingkungan hukum yang kondusif bagi reformasi birokrasi, hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia khususnya dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
"Prestasi ini hendaknya dijadikan motivasi bagi para pegawai untuk lebih semangat dalam menjalankan amanah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Kata dia, penghargaan reformasi hukum di terima Pemkab Morut di Kantor Wilayah (Kanwil) Sulteng Kementerian Hukum di Palu pada Rabu (14/5).
Sebagaimana arah kebijakan reformasi hukum oleh Pemerintah Pusat yakni untuk perbaikan tata kelola hukum dan regulasi.
Oleh karena itu Pemerintah daerah (pemda) perlu melakukan langkah-langkah strategis dalam memperbaiki atau pembaharuan sistem hukum regulasi dalam penyelenggaraan kebijakan daerah dengan tujuan meningkatkan keadilan, efisiensi, dan efektivitasnya Yang mana juga mencakup perubahan dalam nilai-nilai dan budaya hukum.
"Mari kita berbenah menuju Morowali Utara yang Sehat, Cerdas dan Sejahtera," ucapnya.
Langkah ini bukan hanya tentang perubahan substansi hukum, tetapi juga tentang perubahan dalam orientasi dan nilai-nilai yang mendasarinya.
"Reformasi hukum disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, perkembangan zaman dan prinsip-prinsip keadilan," tutur Krispen.