Muhlis U Aca sosialisasikan bantuan usaha melalui reses

id Dprd kota Palu

Muhlis U Aca sosialisasikan bantuan usaha melalui reses

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Muhlis U Aca melaksanakan reses di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kamis (17/4/2025). ANTARA/Kristina Natalia.

Palu, Sulteng (ANTARA) - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Muhlis U Aca, menyosialisasikan peluang bantuan usaha bagi masyarakat, termasuk kalangan pemuda melalui agenda reses di Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, Kamis.

"Dalam reses banyak yang bertanya soal bantuan usaha dan jalur serta mekanisme yang bisa ditempuh warga untuk mendapatkan bantuan, baik secara individu maupun kelompok," kata Muhlis.

Dia menjelaskan, bantuan usaha saat ini tersedia di Dinas Sosial, dan terbagi dua jenis yakni bantuan perorangan dan bantuan kelompok.

"Khusus untuk bantuan usaha kelompok, harus ada komitmen yang kuat agar tidak berhenti di tengah jalan, kemudian jenis usahanya bebas, selama tidak melanggar aturan yang berlaku,” terangnya.

Lebih lanjut, Muhlis menjelaskan dua jalur utama untuk memperoleh bantuan usaha secara cepat, yakni melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan pertemuan langsung seperti reses anggota DPRD.

"Ada syarat penting yang harus dipenuhi oleh warga, yaitu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH),"jelasnya.

“Kalau tidak terdaftar dalam DTKS, warga masih bisa mengajukan proposal langsung ke Dinas UMKM atau Dinas Perindag,” tambahnya.

Muhlis juga memberikan perhatian khusus kepada pemuda sebagai pelaku usaha baru.

Dia menyebutkan bahwa pelaku usaha yang telah berjalan minimal enam bulan bisa mendapatkan bantuan senilai Rp5 juta atau berupa peralatan usaha.

"Ini diharapkan dapat mendorong anak-anak muda untuk lebih aktif dan kreatif dalam membuka peluang usaha," tutup Muhlis.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.