Golkar Tidak Kenakan Mahar Bagi Bacabup Donggala

id Golkar, Pilkada, Donggala

Golkar Tidak Kenakan Mahar Bagi Bacabup Donggala

SALah satu kegiatan Golkar.(ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)

"Golkar Donggala tidak menerima mahar dari siapapun untuk meraih dukungan partai pada pilkada Donggala,"
Donggala (antarasulteng.com) - DPD Partai Golongan Karya Kabupaten Donggala menegaskan bahwa bakal calon bupati tidak dikenakan `mahar` untuk mendapat dukungan dari partai berlambang pohon beringin itu.

"Tidak ada pakai mahar, proses ini murni dan bersih dalam memberikan dukungan kepada calon Bupati Donggala," ungkap Sekretaris DPC Golkar Kabupaten Donggala Syafri Laupa di Donggala, Jumat.

Dia menekankan bahwa tidak dibenarkan para bakal calon bupati memberikan mahar untuk meraih dukungan dari partai.

"Golkar Donggala tidak menerima mahar dari siapapun untuk meraih dukungan partai pada pilkada Donggala," ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa Golkar belum memberikan dukungan atau rekomendasi dan restu kepada dr Annita, Kepala Dinas Kesehatan Donggala untuk menjadi calon bupati dari Partai Golkar.

Syafri mengemukakan hal itu sehubungan adanya isu di masyarakat bahwa Golkar akan memberikan dukungannya kepada dr Annita seperti pada pilkada daerah tersebut tahun 2013.

"Golkar belum tentu mengusung dr Annita, sampai saat ini belum ada rekomendasi dari DPP Golkar kepada salah satu bakal calon bupati," sebutnya.

Dia menguraikan bahwa Golkar akan memberikan atau mengirim tiga nama bakal calon bupati kepada DPP Golkar di Jakarta untuk di proses lebih lanjut sebelum diberikan rekomendasi dukungan kepada salah satu nama dari tiga nama yang diusulkan.

Dr Annita, urai dia, merupakan salah satu dari 12 nama bakal calon yang mendaftar di Partai Golkar Donggala dan telah mengikuti beberapa proses tahapan.

"Saat ini kami sedang survey, survey ini untuk melihat dan mengetahui mana yang dari 12 nama tersebut yang paling populer di masyarakat," urainya.

Lebih lanjut dia mengatakan hasil survey akan disesuaikan dengan kriteria-kritea partai secara internal untuk menentukan dukungan kepada salah satu nama dari dua belas nama yang mendaftar. ***