Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatatkan kuliner khas Kabupaten Buol yakni Tombouat sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Rabu, mengatakan bahwa pencatatan ini adalah langkah penting dalam menjaga kelestarian warisan budaya.
"Dengan tercatatnya Tombouat sebagai kekayaan intelektual komunal, kita memastikan bahwa kuliner khas ini mendapatkan perlindungan hukum dan dapat lestari hingga generasi mendatang," kata Rakhmat Renaldy usai menyerahkan secara langsung sertifikat pencatatan KIK ini kepada Wakil Bupati Buol Moh. Nasir Dj. Daimaroto di Kantor Kanwil Kemenkum Sulteng.
Untuk diketahui kekayaan intelektual komunal merupakan kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat kelompok atau dimiliki bersama-sama oleh masyarakat, bukan individual.
Sedangkan kuliner Tombouat merupakan makanan tradisional khas Buol berbahan dasar sagu yang dicampur dengan daging ayam dan lemak kulit ayam.
Proses pembuatannya dimulai dari merendam sagu, kemudian mengiris lemak ayam kecil-kecil, mencampurnya dengan bumbu seperti bawang merah, bawang putih, dan jahe merah.
Setelah itu, semua adonan dicampur dalam air mendidih hingga mengeras, lalu dibungkus daun pisang, dan dibakar.
Renaldy mengatakan cita rasa khas Tombouat menjadikannya bagian tak terpisahkan dari warisan kuliner Buol.
Untuk itu, ia melanjutkan bahwa Kemenkum Sulteng akan terus mendukung pemerintah daerah dalam mengidentifikasi dan mendaftarkan berbagai bentuk KIK lainnya di Sulawesi Tengah.
"Dengan telah tercatatnya Tombouat sebagai KIK, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual semakin meningkat, sekaligus mendorong inovasi dan kreativitas yang berakar pada budaya lokal," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Buol Moh. Nasir Dj. Daimaroto menyambut baik penyerahan KIK Tombouat ini dengan rasa bangga.
"Ini adalah langkah besar bagi Kabupaten Buol. Pencatatan ini tidak hanya melindungi warisan leluhur kami, tetapi juga membuka peluang untuk pengembangan potensi ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal," ujarnya.