Parigi Moutong berupaya raih Kabupaten Layak Anak kategori Nindya

id KLA,DP3AP2KB, Kartikowati, pemkab Parimo, sulteng, hak anak,Parigi Moutong

Parigi Moutong berupaya raih Kabupaten Layak Anak kategori Nindya

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 untuk persiapan menghadapi penilaian KLA, Senin (26/5/2025). ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) - Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) terus mengupayakan untuk dapat meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak.

"Pemenuhan hak anak bentuk komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam memberikan pelayanan yang ramah anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong Kartikowati usia rapat gugus tugas KLH Tahun 2025 di Parigi, Senin.

Ia menjelaskan, pemenuhan hak dasar anak menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada pelayanan publik.

Oleh sebab itu komitmen yang kuat dibangun Kabupaten tersebut hingga kini masih menjadi prioritas, yang mana Parigi Moutong empat tahun berturut-turut meraih predikat penghargaan KLA sejak 2019, 2021, 2022, 2023, dan Tahun 2025 pemerintah pusat melalui kementerian terkait mengadakan kembali penilaian KLA tingkatan kabupaten/kota.

"Penilaian KLA tahun ini oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) di jadwalkan pada Rabu 28 Mei 2025 melalui virtual, oleh karena itu rapat gugus tugas bagian dari penguatan menghadapi penilaian nanti," ujarnya.

Ia mengemukakan DP3AP2KB sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) pengampuh melibatkan lintas sektor, baik pelibatan instansi lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Pemerintah Sulteng, instansi vertikal maupun organisasi/lembaga non pemerintah maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Adapun OPD terlibat di lingkungan Pemkab Parigi Moutong yakni Dinas Kesehatan bertugas dalam urusan pemenuhan gizi anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengurus urusan pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengurus pelayanan administrasi Kependudukan.

Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyediakan fasilitas bermain anak di ruang terbuka hijau (RTH) atau taman, Dinas Perpustakaan bertugas meningkatkan literasi anak, Dinas Perhubungan menyediakan fasilitas lalu lintas ramah anak.

"Semuanya bermuara pada pelayanan ramah anak, komitmen ini terus kami jaga untuk membangun sumber daya manusia (SDM) generasi penerus bangsa," tutur Kartikowati.

Ia memaparkan, ada lima indikator utama yang menjadi klaster penilaian KLA yakni pemenuhan hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, serta perlindungan khusus anak.

"Partisipasi anak juga menjadi bagian dari penilaian. Kami menyiapkan sekitar 20 anak mengikuti wawancara penilaian KLA dan kami berharap predikat KLA kategori Nindya dapat tercapai tahun ini," kata dia.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.