BPJAMSOSTEK Sulteng bayar klaim JKK Rp8,4 miliar periode Januari-Mei 2025

id JKK, bpjamsostek, jamsostek, peserta jamsostek, perlindungan Ketenagakerjaan, sulteng

BPJAMSOSTEK Sulteng bayar klaim JKK Rp8,4 miliar periode Januari-Mei 2025

Pekerja membersihkan logo BPJS Ketenagakerjaan. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK

Palu (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Sulawesi Tengah merealisasikan 3.022 klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) senilai Rp8,4 miliar periode Januari-Mei 2025.

"Klaim JKK adalah hak peserta jamsostek, maka kami sebagai otoritas penyelenggara program ini wajib membayarkan klaim tersebut," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sulawesi Tengah Luky Julianto di Palu, Senin

Ia mengemukakan Jamsostek membantu masyarakat dalam menghadapi masalah finansial akibat kecelakaan kerja.

Program ini juga menjadi salah satu bantalan ekonomi masyarakat, khususnya peserta jamsostek, dalam memperkuat perekonomian keluarga saat terjadi musibah dalam bekerja.

"Jamsostek menjadi sebagai salah satu program membantu pengentasan kemiskinan, oleh karena itu peserta manfaatkan program ini dengan baik," ujarnya.

Pihaknya terus berupaya membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda) dan pihak-pihak lainnya untuk mendaftarkan pekerjaan masuk dalam kepesertaan jamsostek.

"Pemda dapat membantu membiayai kepesertaan pekerja rentan, kami berharap seluruh pemda di Sulawesi Tengah dapat merealisasikan itu," ucapnya.

Guna mewujudkan tercapai 100 persen pekerja terlindungi jamsostek maka dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemda, perusahaan, maupun pemangku kepentingan lainnya.

Hingga Februari 2025 sekitar 575.745 pekerja atau 50 persen dari total 1.028.707 pekerja di Sulteng, terdaftar sebagai peserta jamsostek.

"Program inovasi yang kami lakukan saat ini dengan slogan kerja keras bebas cemas (KKBC) masih menjadi andalan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja," kata dia.

Pihaknya juga telah merealisasikan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp2,7 miliar selama lima bulan terakhir.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.