Kemenkum Sulteng fasilitasi harmonisasi empat Ranperkada Morowali

id Kanwil Kemenkum Sulteng ,Harmonisasi Ranperkada ,Ranperkada Morowali ,Sulawesi Tengah

Kemenkum Sulteng fasilitasi harmonisasi empat Ranperkada Morowali

Kanwil Kemenkum Sulteng memfasilitasi harmonisasi Ranperkada Kabupaten Morowali di Palu, Selasa (3/6/2025). (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) memfasilitasi harmonisasi empat Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Morowali untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

"Fasilitasi dan harmonisasi ini merupakan bentuk pelayanan kami dalam mendukung daerah agar menghasilkan produk hukum yang tidak bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi, dan dapat memberikan kepastian serta kemanfaatan hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Selasa.

Ia menjelaskan fasilitasi harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan setiap substansi Ranperkada dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memastikan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip penyusunan regulasi yang baik, efisien, dan aplikatif di lapangan.

Ia mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan mandat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Adapun keempat Ranperkada yang difasilitasi, meliputi tata cara pembelian usaha rehabilitasi penanganan orang dengan gangguan jiwa, tugas perangkat daerah dalam penanganan gelandangan dan pengemis, mekanisme penyerahan santunan kematian, dan peraturan pelaksana peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang kesejahteraan lanjut usia.

Renaldy menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif, baik dari aspek teknis maupun substansial, dalam menyusun regulasi.

Menurut dia, keterlibatan aktif para pemangku kepentingan menjadi penting guna menghasilkan peraturan daerah yang implementatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Kami mengharapkan hasil fasilitasi ini akan menjadi pijakan kuat bagi Pemerintah Kabupaten Morowali dalam menetapkan regulasi yang berkualitas, terintegrasi dengan kebijakan nasional, serta berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah," ujarnya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.