JATAM-Sulteng pertanyakan komitmen Anwar-Reny di sektor pertambangan

id JATAM Sulteng,Tambang Nikel,Anwar Hafid,Reny Lamadjido,Pemprov Sulteng

JATAM-Sulteng pertanyakan komitmen Anwar-Reny di sektor pertambangan

Lokasi pertambanga nikel PT Graha Mining Utama (GMU) di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng, Senin (7/4/2025). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Palu (ANTARA) - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) mempertanyakan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Anwar Hafid dan Reny Lamadjido di sektor pertambangan untuk 100 hari masa kepemimpinan.

“Pertambangan pesisir Palu-Donggala menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan segera. Karena kita ketahui bersama, dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan ini cukup serius,” kata Koordinator JATAM Sulteng Moh Taufik di Palu, Selasa.

Lanjut dia, JATAM belum melihat adanya tindakan nyata dari pemerintahan ini untuk menyelesaikan berbagai masalah, khususnya di sektor industri ekstraktif pertambangan. Khusus pertambangan pasir dan batuan, warga sekitar tambang terdampak penyakit ISPA dan bencana banjir serta tanah longsor, namun juga menyasar masyarakat Kota Palu dan sekitarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pertambangan pasir dan batuan atau galian C di sepanjang pesisir Palu Donggala perlu dievaluasi secara serius. Menurutnya, sangat penting Pemprov di bawah kepemimpinan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido memberikan tindakan tegas sampai dengan pencabutan izin.

"Jika perusahaan-perusahaan tambang terbukti bertentangan dengan peruntukkan ruang," ujarnya.

Namun kata dia, dalam 100 hari kerja pemerintahan Anwar-Reny dengan tagline BERANI-nya, JATAM melihat belum ada upaya nyata, hanya sekadar wacana melakukan evaluasi seluruh kegiatan tambang sepanjang pesisir Palu Donggala.

Tak hanya itu, lanjut dia, potensi konflik dan kerusakan yang akan ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan, juga mengancam wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dengan rencana penambangan batuan gamping.

JATAM Sulteng memberikan catatan serius untuk pemerintahan Anwar-Reny sejak di awal pelantikan, agar melakukan evaluasi atau meninjau kembali izin tambang batuan gamping yang berstatus pencadangan tersebut.

“Kenapa hal ini perlu dilakukan, JATAM Sulteng mencatat bahwa di Kabupaten Bangkep, 97 persen adalah kawasan karst yang fungsi ekologinya sangat terganggu jika ditambang,” kata Taufik.

Selain itu, lanjut dia, di Kabupaten Bangkep juga merupakan wilayah konservasi laut dan zona ekonomi eksklusif yang sudah ditetapkan oleh kementerian terkait. Hal-hal tersebut harus menjadi pertimbangan serius untuk mencabut seluruh izin pencadangan tambang batuan gamping yang ada di Bangkep.

Di awal pelantikan Anwar-Reny, JATAM Sulteng juga telah mengingatkan Anwar-Reny untuk serius dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulteng, untuk meninjau kembali kegiatan pertambangan nikel yang ada di Sulteng.

“Karena menurut kami, kegiatan pertambangan nikel juga telah memberikan dampak serius bagi warga setempat, berupa tercemarnya sumber air, tercemarnya lahan-lahan pertanian warga akibat lumpur tambang nikel itu,” ungkapnya.

Bahkan, kata Taufik, kegiatan pertambangan nikel ini juga memberikan kerusakan serius di wilayah- wilayah pesisir, berupa hilangnya mata pencarian warga setempat. Sehingga hal itu yang penting untuk dilakukan oleh pemerintahan Anwar-Reny, agar merekomendasikan Kementerian ESDM RI untuk melakukan evaluasi seluruh kegiatan pertambangan nikel yang telah menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.