Menteri-P2MI berikan penghargaan untuk gubernur dan Kapolda Sulteng

id Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding,Kapolda Sulteng, Gubernur Sulteng

Menteri-P2MI berikan penghargaan untuk gubernur dan Kapolda Sulteng

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding memberikan penghargaan kepada Gubernur Sulteng Anwar Hafid di Palu, Selasa (10/6/2025). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng

Palu (ANTARA) - Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memberikan penghargaan kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kapolda Sulteng terkait kerja perlindungan pekerja migran.

“Terima kasih atas kolaborasi yang luar biasa dalam mensosialisasikan migrasi aman dan upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Sulteng," kata Menteri Karding di GOR Gelora Bumi Kaktus (GBK) Palu, Selasa.

Gubernur Sulteng Anwar Hafid dianugerahi penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya dalam memperluas sosialisasi peluang kerja luar negeri yang legal dan aman, serta peran aktif pemerintah provinsi dalam mendorong migrasi yang terkelola dengan baik.

Sementara itu, penghargaan untuk Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmennya, dalam penindakan dan pencegahan praktik perdagangan orang serta pengiriman pekerja migran ilegal.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri P2MI dalam seremoni penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Ilegal serta Anti TPPO yang digelar di GBK Palu.

Sementara itu, Anwar Hafid menegaskan program yang digagas oleh Kementerian P2MI merupakan solusi nyata terhadap permasalahan pengangguran di daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam menciptakan akses kerja yang aman dan layak bagi masyarakat.

“Di Sulawesi Tengah, salah satu persoalan mendasar yaitu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Ini bisa kita atasi melalui salah satu program Pak Menteri ini,” katanya.


Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.