Kota Palu (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Palu memastikan rutin melakukan patroli di perairan Palu hingga wilayah Pantai Barat Kabupaten Donggala dalam mencegah pelanggaran hukum di kedua perairan tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Palu Marcelinus Singki mengatakan pihaknya memiliki satu unit kapal patroli kelas tiga yang bertugas berkeliling memeriksa perairan di Palu, Sulteng.
"Kami memang rutin melakukan patroli di sekitar Teluk Palu untuk memantau kapal-kapal berbendera Indonesia maupun kapal asing, menggunakan kapal patroli KNP 375," kata Marcelinus saat ditemui awak media di Kota Palu, Rabu.
Ia menuturkan patroli itu bertujuan untuk memperkuat pengawasan di wilayah perairan strategis khususnya di Teluk Palu.
"Tentunya ketika patroli kalau ada kapal yang mencurigakan maka akan langsung kami lakukan pemeriksaan," ucapnya.
Ia mengemukakan patroli di perairan Teluk Palu terjadwal setiap bulannya.
"Pastinya patroli itu setiap bulan ada, biasanya juga di luar jadwal jika ada perintah langsung dari pimpinan contohnya kami menemukan dua warga negara asing (WNA) di atas kapal berbendera Indonesia yang satu diantaranya menggunakan visa wisata," sebutnya.
Sebelumnya KSOP kelas II Teluk Palu menemukan dua orang warga negara asing (WNA) dari China yang berlayar di atas kapal berbendera Indonesia di perairan Palu.
Terhadap kedua WNA itu masing-masing berinisial CJ diserahkan ke Kantor Imigrasi Palu sebab kedapatan menggunakan visa wisata, sementara ZD diketahui memiliki visa bekerja sehingga dikembalikan ke perusahaan pelayaran yakni PT Berlayar Lautan Indonesia.
KSOP Teluk II Palu pun mengimbau kepada perusahaan pelayaran khususnya keagenan yang ada di Palu untuk lebih aktif melaporkan jika ada pekerja asing di atas kapal.