Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar dan mengungkap jaringan penyimpangan seksual sesama jenis atau gay, yang memanfaatkan salah satu platform media sosial.
“Ada yang sudah kami amankan, namun masih terus kami kembangkan oleh Subdit II,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol. Raden Bagoes Wibisono saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, kasus masih dalam tahap pengembangan. Ia belum merinci jumlah maupun identitas pihak-pihak yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini, dengan alasan penyelidikan yang masih berjalan.
“Sabar, nanti kalau sudah tuntas, akan kami sampaikan secara lengkap,” ujarnya.
Diketahui, jaringan tersebut telah berjalan sejak tiga tahun terakhir dengan memiliki lebih dari 11 ribu anggota.
Grup itu pada awalnya bersifat tertutup dan hanya dapat diakses dengan persetujuan admin. Namun, beberapa waktu terakhir grup tersebut terbuka untuk umum.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jatim ungkap jaringan gay di media sosial