Satgas: Tercatat ada 6.274 produk bersertifikat halal di Sulawesi Tengah

id Satgas Halal Sulteng ,Produk bersertifikat halal ,Sulawesi Tengah

Satgas: Tercatat ada 6.274 produk bersertifikat halal di Sulawesi Tengah

Ilustrasi - Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memaparkan tata cara pengajuan permohonan sertifikasi halal kepada pelaku usaha di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (15/4/2023). (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww)

Palu (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Halal Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat produk bersertifikat halal di daerah ini telah mencapai 6.274 produk.

"Secara keseluruhan produk bersertifikat halal di Sulteng telah mencapai 6.274 produk," kata Ketua Satgas Halal Provinsi Sulteng Moh Taslim dalam keterangannya di Palu, Jumat.

Ia mengatakan peningkatan angka ini tidak lepas dari peran aktif berbagai pihak, termasuk Satgas Halal, dalam melakukan edukasi dan pengawasan.

Taslim menyebut pengawasan dilakukan untuk memastikan semua produk yang beredar dan berlabel halal benar-benar memenuhi standar sertifikasi halal.

Menurut dia, Satgas Halal Sulteng juga terus melakukan edukasi untuk mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal.

Salah satunya melalui kegiatan Literasi Sadar Halal yang melibatkan peserta dari berbagai kelompok masyarakat serta pelaku usaha di Kabupaten Sigi, yang merupakan kolaborasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI melalui Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, Satgas Halal Provinsi Sulteng, serta Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J. Rumambi.

Taslim menjelaskan literasi halal untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kewajiban memiliki sertifikasi halal.

Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta mendorong kemitraan antarpelaku usaha halal dan memperkuat sinergi antar pihak terkait dalam proses sertifikasi.

"Dalam Islam, makanan dan minuman bahkan kosmetik dan lain-lain harus jelas kehalalannya. Pengawasan harus terus dilakukan agar pelaku usaha benar-benar memenuhi standar halal yang telah ditetapkan," ujarnya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.