Pelni Palu menjual 3.100 tiket sejak penerapan diskon 50 persen

id Pelni Palu ,Diskon tarif tiket kapal ,PT Pelni ,Sulawesi Tengah

Pelni Palu menjual 3.100 tiket sejak penerapan diskon 50 persen

Arsip foto - Seorang pembeli membeli tiket perjalanan di loket PT Pelni di Kantor PT Pelni Cabang Palu, Kota Palu, Kamis (14/12/2023). ANTARA/Nur Amalia Amir

Palu (ANTARA) - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) menjual sebanyak 3.100 tiket seiring penerapan kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah berupa diskon tarif tiket sebesar 50 persen.

"Setelah penerapan kebijakan diskon tarif tiket ini, sebanyak 3.100 tiket kapal telah terjual dan mendapatkan potongan harga hingga 50 persen," kata Kepala Cabang PT Pelni Palu Christian Moreys Nainggolan di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu.

Ia menjelaskan, PT Pelni telah memberlakukan potongan harga tiket kapal, termasuk dari rute Palu ke berbagai daerah guna menerapkan kebijakan stimulus ekonomi dari pemerintah berupa diskon tarif tiket sebesar 50 persen.

Potongan harga ini berlaku untuk keberangkatan pada tanggal 5 Juni s.d. 31 Juli 2025. Apabila sebelum 31 Juli 2025 kuota terpenuhi, harga yang tertera kembali harga normal.

Ia mengatakan, kebijakan ini untuk memastikan program diskon tarif tiket kapal dapat memperkuat konektivitas antar-wilayah di Indonesia, mendorong pariwisata domestik, dan memperluas akses masyarakat terhadap transportasi laut yang aman dan terjangkau, terutama selama masa libur sekolah.

Diskon berlaku sebesar 50 persen dari tarif dasar, tidak termasuk asuransi dan pass masuk Pelabuhan, diskon tidak berlaku untuk keberangkatan setelah 31 Juli 2025, diskon berlaku untuk pembelian tiket kelas dan tiket ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang.

Ia mengatakan, kebijakan stimulus diskon tiket kapal Pelni berlaku di seluruh channel pembelian tiket kapal Pelni seperti aplikasi Pelni Mobile, website Pelni dan lainnya.

"Diskon atau potongan harga secara otomatis berlaku di semua channel pembelian tiket resmi PT Pelni dan penumpang yang melakukan perjalanan wajib sesuai dengan identitas yang tertera pada tiket," ujarnya.

Ia mengimbau para calon penumpang untuk memesan tiket lebih awal melalui saluran resmi dan datang tepat waktu di pelabuhan dengan membawa identitas yang sesuai.

Jika kuota tiket diskon telah habis sebelum tanggal 31 Juli 2025, maka pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal.

Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.