Kemenkum-Sulteng edukasi kekayaan intelektual ke generasi muda

id Kanwil Kemenkum Sulteng ,Edukasi KI,Sulawesi Tengah ,Environmental Festival ,Kekayaan intelektual

Kemenkum-Sulteng edukasi kekayaan intelektual ke generasi muda

Tim kekayaan intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng memberikan edukasi pentingnya KI kepada generasi muda pada kegiatan Environmental Festival 2025 di Palu, Sabtu (21/6/2025). (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) kepada generasi muda di Kota Palu pada kegiatan Environmental Festival 2025.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy di Palu, Sabtu, mengatakan peringatan Hari Lingkungan Hidup tidak hanya menjadi momentum untuk merawat alam, tapi juga memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat.

"Kekayaan Intelektual harus dikenalkan sejak dini kepada generasi muda. Mereka perlu mengetahui bahwa ide, karya tulis, dan kreativitas mereka adalah aset berharga yang patut dilindungi," katanya.

Ia mengatakan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyosialisasikan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat, khususnya kepada 120 generasi muda yang hadir pada festival tersebut.

Ia menekankan pentingnya pemahaman sejak dini mengenai perlindungan hukum atas karya cipta dan merek dagang yang dimiliki oleh pelaku usaha muda.

Menurut dia, generasi muda di Palu memiliki banyak inovasi dan kreatifitas yang belum sepenuhnya terlindungi secara hukum, padahal memiliki potensi komersial yang tinggi.

Untuk itu, ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas penyebarluasan informasi terkait KI di Sulawesi Tengah dengan menggandeng lebih banyak mitra pemerintah daerah, komunitas, dan sektor pendidikan.

Dalam sosialisasi tersebut, kata dia, peserta diberikan pemahaman bahwa pelindungan KI sebaiknya dilakukan sebelum karya atau merek dikenal luas atau bahkan sebelum ekspansi ke pasar luar, guna mencegah potensi klaim pihak lain dan menjaga orisinalitas produk.

"Dengan mendaftarkannya, kita mendapatkan hak eksklusif atas penggunaan, larangan, dan pemberian izin atas aset tersebut, sekaligus menjaga reputasi dan nilai tambah produk atau karya kita,” ujarnya.

Ia mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Sulteng dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang sehat dan berpihak pada kemajuan ekonomi berbasis kreativitas di daerah.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.