Sigi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah mengingatkan agar pemerintah daerah setempat dapat memaksimalkan realisasi pendapatan pada APBD tahun 2025 ke depan.
Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho mengatakan pihaknya melalui Badan Anggaran (Bangar) telah melakukan pembahasan secara kritis atas realisasi pendapatan, belanja daerah hingga pembiayaan yang telah dilakukan selama tahun 2024.
"Pada sisi pendapatan, realisasi pendapatan khususnya di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) bahwa pengelolaan pendapatan belum mencapai target bahkan ada yang capaiannya masih di bawah 100 persen dan secara keseluruhan realisasi pendapatan pada tahun anggaran 2024 belum maksimal," kata Minhar saat memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan atas Raperda Kabupaten Sigi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 di Desa Bora, Senin.
Ia mengemukakan hanya beberapa OPD yang realisasi pendapatannya mencapai lebih dari 100 persen pada APBD tahun 2024.
"Jadi ada catatan kepada pemerintah daerah seperti diharapkan kepada OPD pengelola pendapatan terutama yang belum mencapai target agar ke depan lebih kreatif, inovatif melakukan analisis sumber-sumber pendapatan serta pengembangan strategi dalam meningkatkan pendapatan," ucapnya.
Ia menuturkan ke depan pemerintah daerah perlu melakukan sinkronisasi data antara TAPD dan OPD terkait realisasi fisik dan keuangan.
"Hal ini disebabkan pada saat pembahasan masih ada beberapa perbedaan data sehingga dapat mempengaruhi keakurasian data yang akan disajikan dalam lampiran dokumen APBD," sebutnya.
Menurut dia, Pemkab Sigi perlu segera membuat regulasi berkaitan dengan adanya belanja sewa kendaraan dinas operasional dengan pihak ketiga yang berbadan hukum.
"Ini sangat efisien dibanding melakukan pengadaan, yang tentunya perlu diatur seperti tata cara sewa, spesifikasi kendaraan sewa, pemanfaatan, pemeliharaan serta perawatan," katanya.
Minhar pun menegaskan agar Bupati Sigi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI perwakilan Sulawesi Tengah terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024 terutama dinas pendidikan berkaitan dengan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang terakumulasi dari tahun ke tahun cukup signifikan.
"Persoalan dana BOS ini menjadi atensi dari BPK RI perwakilan Sulteng untuk segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak terhadap opini untuk tahun mendatang," ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat mengapresiasi DPRD Sigi yang telah menyetujui raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
"Kami pemerintah daerah telah berupaya dengan maksimal untuk dapat menyajikan data-data yang dapat menggambarkan kondisi keuangan yang benar dan wajar seperti perhitungan atas pelaksanaan pendapatan, belanja serta pembiayaan," ucap Nuim.
Ia memastikan ke depan semakin berupaya untuk bekerja lebih cermat menata pengelolaan keuangan dan aset daerah menjadi lebih baik sehingga pada tahun berikutnya dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian.
"Pengesahan raperda ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," jelasnya.
Menurut Nuim, dengan disahkannya raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 ini bisa menjadi pijakan evaluatif dalam menyusun dan melaksanakan APBD tahun-tahun berikutnya agar semakin efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sigi.
Diketahui realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2024 sebesar Rp1,4 triliun atau mencapai 99,10 persen dan realisasi belanja sebesar Rp1,4 triliun atau 96,52 persen.
Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp69 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) per 31 Desember 2024 sebesar Rp39 miliar.
