Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat memperkuat koordinasi dalam upaya memastikan hak pilih warga binaan pemasyarakatan (WBP) tercatat sebagai pemilih aktif untuk pemilu mendatang.
"Kami terus berkoordinasi secara intensif dengan jajaran Disdukcapil dan KPU agar setiap WBP yang memiliki hak pilih bisa tercatat dan difasilitasi dalam proses pemilu. Tidak boleh ada satu suara pun yang tertinggal,” kata Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulteng Irpan di Palu, Sabtu.
Ia menegaskan komitmen terhadap perlindungan hak konstitusional WBP melalui rapat koordinasi sinkronisasi dan validasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) bersama KPU Sulteng.
Ia menjelaskan kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan data potensi pemilih dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah, guna memastikan para WBP yang memenuhi syarat tetap tercatat sebagai pemilih aktif dalam pemilu mendatang.
"Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata Ditjenpas Sulteng terhadap proses demokrasi nasional. Kami ingin memastikan bahwa hak pilih WBP di Lapas, Rutan, maupun LPKA tidak terabaikan," katanya.
Ia menekankan bahwa akurasi dan pembaruan data menjadi bagian dari kontribusi nyata jajaran Pemasyarakatan dalam menjamin partisipasi politik yang adil, setara, dan inklusif, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut dia, rapat tersebut menjadi wadah diskusi mengenai kendala teknis di lapangan, termasuk NIK ganda, data kependudukan belum sinkron, serta solusi pelibatan jajaran Ditjenpas Sulteng dalam membantu validasi bersama KPU.
Ia mengatakan sinergi dan koordinasi berkelanjutan dilakukan terus dilakukan demi menjamin hak pilih seluruh warga negara, termasuk WBP, sebagai wujud nyata demokrasi yang merangkul semua lapisan masyarakat.