Kejari Kabupaten Sigi pastikan berlanjut selidiki dugaan korupsi dana pilkada

id Kabupaten Sigi,Sulawesi Tengah,Pemkab Sigi,Kejari Sigi,Kejaksaan Negeri Sigi,KPU Sigi

Kejari Kabupaten Sigi pastikan berlanjut selidiki dugaan korupsi dana pilkada

Arsip - Masyarakat di Sigi melaporkan dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024 oleh KPU Sigi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. ANTARA/Moh. Salam

Sigi (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, memastikan tetap berlanjut proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Pilkada 2024.

Kepala Seksi Intel Kejari Sigi Resky Andri Ananda, di Dolo, Sabtu mengatakan saat ini pihaknya masih dalam proses pemanggilan saksi dan pihak terkait lainnya dalam kasus tersebut.

"Terkait sudah dibayarkannya honorarium PPS itu tidak mempengaruhi proses penyelidikan yang tengah berjalan," kata Reski.

Ia mengemukakan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah itu masuk dalam kategori tindak pidana korupsi (tipikor).

"Jadi tipikor itu delik biasa dan bukan delik aduan yang kemudian bisa dicabut oleh pelapor, sehingga tetap akan diproses," ucapnya.

Sementara itu anggota PPS Desa Maku Faturahman menuturkan bahwa honorarium panitia pemungutan suara (PPS) sudah semuanya dibayarkan saat ini untuk periode Januari 2025.

“Terkait masalah honor yang sudah dibayarkan, tidak ada yang perlu diapresiasi karena saya rasa ini suatu kemunduran bukan suatu kemajuan dari KPU Sigi," ujarnya.

Menurut Fatur, seharusnya honorarium PPS itu dibayarkan pada Februari 2025.

"Harusnya honorarium itu dibayar usai bekerja tapi kami baru menerimanya bulan Juli ini," katanya.

Ia menjelaskan laporan di Kejaksaan Negeri Sigi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah oleh KPU setempat pada Pilkada 2024 tetap berjalan di Kejari Sigi.

"Kami tetap dengan komitmen awal yakni menempuh jalur hukum," ujarnya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.