Banggai, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Banggai menggencarkan edukasi kepada pengendara di wilayah Kota Luwuk untuk meningkatkan kesadaran mengenai aturan dalam berlalu lintas.
"Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Polantas melakukan imbauan langsung kepada para pengendara di wilayah Luwuk dan terus berkampanye keselamatan berkendara," kata Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya di Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu.
Ia menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri saat berkendara.
Ia mengemukakan kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Banggai termasuk cukup tinggi dan menjadi pembunuh tertinggi jika dibanding dengan angka kasus pembunuhan karena kejahatan.
Polres Banggai mencatat selama Januari-Juni 2025 telah terjadi 40 kali kecelakaan lalu lintas. Dari data itu, sebanyak 32 korban meninggal dunia, 13 luka berat dan 25 luka ringan. Sementara kerugian materiil mencapai Rp 188 juta.
Ia mengatakan bahwa perlu penyelidikan case by case untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan lalu lintas tersebut.
Menurut dia, jika berkaca pada tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas dan dari hasil penyelidikan kecelakaan, penyebab terjadinya kecelakaan di wilayah Banggai masih didominasi oleh kelalaian manusia (human error).
“Misalnya pengguna jalan yang mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak fokus dalam berkendara, maupun adanya pelanggaran lalu lintas lainnya," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menggencarkan edukasi kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti penggunaan helm, mematuhi batas kecepatan, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Ia menegaskan Satlantas Polres Banggai akan terus melakukan kampanye dan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas, serta menciptakan situasi yang aman dan tertib di jalan.
"Kami berharap dengan kegiatan himbauan ini, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Banggai dapat diminimalisir. Kepatuhan terhadap peraturan bukan hanya untuk menghindari tilang, juga menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.