Wali Kota Tidak Akan Cabut Keputusan Kontainer

id Wali Kota, Kontainer, Lalu Lintas

Wali Kota Tidak Akan Cabut Keputusan Kontainer

Wali Kota Palu Hidayat saat berjalan kaki di tengah-tengah pedagang kuliner di Palu. Dia menegaskan keputusan pengaturan jalur dan jam operasi kontainer sudah melalui kajian dan pertimbangan yang matang.(Foto:Akram)

Hidayat : "Saya juga mengimbau para pengusaha untuk membangun kesadaran, membangun kota kita ini agar tidak semrawut. Kalau begini terus, kapan kota ini bisa maju,"
Palu (sulteng.antaranews.com) - Wali Kota Palu Hidayat menyatakan dirinya tidak akan mencabut keputusannya terkait pengaturan jalur dan jadwal operasi angkutan berat dan angkutan peti kemas dalam kota meski ada sekelompok buruh dan pengusaha yang berunjuk rasa meminta keputusan tersebut dicabut.

"Keputusan ini sudah melalui pertimbangan matang," kata Hidayat dihubungi dari Palu, Kamis sore, menanggapi demonstrasi sejumlah buruh terkait kebijakan pengaturan jalur dan jam operasi kontainer di Palu.

Unjuk rasa tersebut berlangsung di DPRD kota setempat, Kamis siang.

Hidayat mengatakan sebelum keputusan itu ditetapkan, dirinya bersama dinas terkait dan berbagai unsur masyarakat sudah mendengarkan keluhan masyarakat.

Masyarakat selaku pengguna jalan di kota itu banyak yang mengeluhkan jalur kontainer karena tidak konsisten berdasarkan jalur yang sudah ditetapkan. Selain itu jam operasi kontainer dalam kota juga tidak teratur.

"Masalah ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. Sehingga saya mengambil keputusan ini karena untuk kepentingan masyarakat juga," katanya.

Dia mengatakan selama ini kontainer masuk dalam kota seenaknya saja bahkan masuk sampai ke lorong sehingga berdampak pada rusaknya jalan dan drainase.

Selain itu pemerintah Kota Palu juga sudah menetapkan kawasan pergudangan di Kecamatan Palu Utara sehingga kawasan ini perlu diefektifkan agar Kota Palu sebagai ibu kota provinsi tumbuh dan berkembang secara rapi dan teratur.

Hidayat mengatakan jika tidak ada ketegasan pemerintah maka kawasan pergudangan dan aturan terkait jalur lalu lintas kontainer tidak akan bisa diterapkan.

"Sekarang masih ada gudang yang beroperasi dalam kota. Itu gudang lama sehingga kita harapkan tidak ada lagi gudang baru dibangun dalam kota," katanya.

Hidayat mengatakan dengan berbagai pertimbangan tersebut maka Pemerintah Kota Palu memutuskan menerapkan jalur dan jam operasi kontainer dalam kota yakni pukul 24.00 s/d pukul 06.00 Wita.

Dia mengatakan dirinya tidak punya niat sama sekali menyusahkan jasa angkutan peti kemas karena perannya juga penting dalam kelancaran distribusi barang dan jasa di Kota Palu.

"Saya juga mengimbau para pengusaha untuk membangun kesadaran, membangun kota kita ini agar tidak semrawut. Kalau begini terus, kapan kota ini bisa maju," katanya.

Menurut Hidayat, dirinya bisa saja mencabut keputusan tersebut jika DPRD Kota Palu memerintahkan untuk dicabut. Namun dia meminta agar DPRD memberikan alasan dan bertanggung jawab kepada masyarakat karena keputusan yang ditetapkannya itu semata-mata untuk kepentingan masyarakat dan masa depan Kota Palu.***