Perindo Daftarkan 1.142 Kta Di Kpu Palu

id perindo

Perindo Daftarkan 1.142 Kta Di Kpu Palu

DPD Perindo Kota Palu mendaftarkan kartu tanda tanda anggota di KPU kota setempat. Perjalanan ke KPU mengendarai transportasi tradisional dokar, Senin (9/10). (Foto:Antarasulteng/Moh Ridwan)

Palu,  (antarasulteng.com) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kota Palu mendaftarkan sebanyak 1.142 Kartu Tanda Anggota secara manual di Komisi Pemilihan Umum di kota itu, Senin siang.

Pendaftaran itu sebagai syarat masuk dalam peserta Pemilu 2019.

"Kami secara serentak di seluruh daerah di tanah air memasukan KTA untuk diregistrasi dan diverifikasi sebagai syarat untuk ikut menjadi peserta Pemilu 2019 nanti," kata Ketua DPW Perindo Sulteng, Clements Efraim Musa di KPU Palu.

Puluhan kader Perindo yang datang ke kantor KPU itu menggunakan dokar, salah satu alat transportasi tradisional yang dihiasi dengan ornamen adat etnis Kaili dan diiringi tabuhan rebana.

Perindo, merupakan parpol pendaftar pertama yang menyerahkan KTA secara manual di KPU Palu.

Proses verifikasi di KPU baru bisa dilakukan ketika Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) parpol DPP Perindo telah diverifikasi dan di masukkan KPU pusat di aplikasi itu.

"Karena secara serentak, kami menunggu hasil Sipol dari KPU pusat karena mereka sedang melakukan verifikasi data partai kami," ungkap Clements.

Dia menjelaskan, pendaftaran secara serentak di lakukan semua DPD di Wilayah Sulteng dan seluruh daerah di tanah air sekaligus merupakan bentuk penyampaian pesan ke publik bahwa Perindo benar-benar telah menyiapkan diri sejak dini menerima tanggugjawab yang akan diberikan rakyat kepada partai tersebut.

"Kami siap mengikuti verifikasi dan kami siap menang di Pemilu 2019 mendatang baik pemilihan presiden dan wakil presiden maupun pemilihan anggota legislatif di daerah maupun pusat," katanya.

Clements menjelaskan, KTA yang telah dimasukkan ke KPU telah mencukupi dan telah memenuhi persyaratan yang telah dipersyaratkan.

Jumlah seribu yang dimasukan ke KPU, Paparnya, merupakan angka yang ril `by name by address`, dan hampir semua DPD di Sulteng menggunakan angka seribu ke atas.

"Sementara KTA yang di masukkan ke KPU Sulteng itu berjumlah sekitar 13 ribu KTA. Kami sangat optimis, struktur pengurus di daerah sudah siap, dan dukungan masyarakat sangat positif sekali, sekalipun Perindo masih partai baru namun mampu melaksanakan tugas-ugas yang diberikan DPP khususnya penyelesaian administrasi dan program-program Perindo pun berjalan dengan baik," ujarnya.

Ketua KPU Palu, Marwan P Angku menjelaskan, partai Perindo merupakan pendaftar pertama yang memasukkan administrasi KTA untuk diverifikasi.

Marwan menjelaskan, proses verifikasi baru bisa di lakukan ketika DPP partai bersangkutan telah menyerahkan KTA ke KPU pusat.

"Kita di sini hanya menerima bukti salinan dokumen administrasi KTA, sebab aplikasi Sipol semua terintergrasi di daerah," jelasnya.

Sejauh ini papar Marwan, belum ada parpol selain Perindo yang mendaftar di KPU, namun konsultasi terkait hal itu sudah dilakukan sejumlah Parpol. (skd)