Pertamina Menindak SPBU Diduga Timbun BBM

id spbu

Pertamina Menindak SPBU Diduga Timbun BBM

Ilustrasi (ANTARA)

Palu,  (antarasulteng.com) - PT Pertamina (Persero) menjatuhkan sanksi kepada SPBU di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Petobo, Palu Selatan, Sulawesi Tengah, yang diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak jenis premium.

Sales Eksekutif Penjualan PT Pertamina Wilayah Sulteng, Fandi di Palu, Kamis menyatakan, sebagai bentuk pembinaan, pihaknya mulai hari ini memberikan sanksi penyetopan sementara suplai BBM jenis premium ke SPBU tersebut.

"Setelah kami mendengar informasi itu, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak SPBU, karena mereka menjual premium untuk jerigen maka kami memberikan sanksi dengan tidak mengirim produk premium," kata Fandy.

Ia juga mengimbau semua SPBU berada di wilayah Sulteng agar mengutamakan pembelian oleh kendaraan langsung dan tidak memprioritaskan pembelian dalam bentuk jerigen.

Selanjutnya, pihak SPBU harus melakukan pengaturan pembelian BBM dalam bentuk jerigen sebab BBM yang didistribusi untuk dijual hanya diperkenankan untuk pengisian kendaraan.

Sementara dalam aturan, pengisian dalam bentuk jerigen tidak dibenarkan, apalagi BBM yang dibeli dari SPBU menggunakan jerigen oleh konsumen untuk dijual kembali di kios-kios.

"Pemerintah daerah kami harapkan dapat membantu mengatur dan melakukan pengawasan penjualan BBM menggunakan jerigen," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Humas Pertamina wilayah Sulawesi, Krisanti Gondokusumo bahwa penyaluran BBM jenis premium di SPBU yang berada di Jalan Dewi Sartika Palu itu untuk sementara dihentikan.

Pihaknya juga meminta operator yang melakukan pengisian BBM jenis premium melalui jerigen ditindak sebagai bentuk pembinaan.

"Penyetopan distribusi premium ke SPBU itu berlaku satu minggu kedepan, selanjutnya akan kami evaluasi kembali nanti," katanya.

Sementara, Manager SPBU itu, Pance membenarkan adanya pengisian BBM jenis premium melalui jerigen oleh operatornya kepada para pengecer. Namun dia mengaku dugaan penimbunan BBM tidak benar.

"Kami sudah bertemu pihak pemerintah kelurahan dan kami sudah klarifikasi bahwa penimbunan BBM premium tidak benar, kalau pengisian di jerigen kami akui," katanya.

Pance juga mengaku, distribusi premium non supsidi ke stasiunnya itu untuk sementara dihentikan oleh Pertamina sebagai penyedia BBM.

"Kami tidak tahu kalau ada pungutan Rp10.000 per jerigen dan kami tidak pernah menginstruksikan seperti itu," kata Pance menanggapi pertanyaan wartawan mengenai pungutan Rp10.000 pengisian dalam bentuk jerigen oleh operatornya. (skd)