Logo Header Antaranews Sulteng

Rutan Palu razia blok hunian WBP cegah peredaran barang terlarang

Kamis, 31 Juli 2025 12:28 WIB
Image Print
RutanKelas IIA Palu melaksanakan razia gabungan blok hunian warga binaan pemasyarakatan di Palu. ANTARA/HO-Kanwil Ditjenpas Sulteng

Palu (ANTARA) - Rutan Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, melakukan razia gabungan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) guna mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan lapas itu.

"Razia ini bukan hanya rutinitas. Ini adalah langkah strategis kami dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan serta bentuk komitmen terhadap penguatan sistem pengamanan," kata Kepala Rutan Kelas IIA Palu Fani Andika di Palu, Kamis.

Ia menjelaskan razia tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, serta petugas pengamanan internal, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Nomor WP.24.PK.08.02-1345 tanggal 28 Juli 2025 terkait upaya pencegahan penyelundupan barang terlarang.

Ia menyebutkan dalam penggeledahan di blok hunian WBP itu ditemukan beberapa barang yang dilarang dan seluruh barang yang ditemukan telah didata, diamankan, dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulteng Bagus Kurniawan mengatakan razia ini sebagai bagian dari memperkuat upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan.

"Kami ingin memastikan seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulawesi Tengah meningkatkan kewaspadaan, serta mampu mendeteksi sejak dini potensi gangguan keamanan,” katanya.

Bagus menjelaskan kegiatan ini menjadi wujud dukungan penuh jajaran pemasyarakatan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, terutama pada poin pemberantasan peredaran gelap narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam lapas dan rutan.

Ia menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi praktik ilegal ataupun gangguan keamanan. Lapas dan rutan, kata dia, harus menjadi zona yang bersih dari alat komunikasi ilegal, benda tajam, dan barang terlarang lainnya.

Ia juga mengatakan Kanwil Ditjenpas Sulteng memastikan sinergi dengan aparat penegak hukum terus diperkuat guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari praktik menyimpang.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026