Jasa Raharja Serahkan Mobil Ambulance Ke Pemkot Palu

id ambulan, palu

Jasa Raharja Serahkan Mobil Ambulance Ke Pemkot Palu

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulteng, Amuruddin Zein SE,MM menyerahkan kunci satu unit mobil ambulance untuk kebutuhan Rumas Sakit Umum (RSU) Anutrapura yang diterima langsung Wali Kota Palu, Hidayat pada Selasa (17/10). (Foto Aditya/Humas JR)

RSU Anutapura Palu merupakan salah satu dari sejumlah rumah sakit yang telah menjalin kerja sama penjaminan biaya rumah sakit bagi korban kecelakaan lalulintas di Provinsi Sulteng.

Palu, (antarasulteng) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Tengah menyerahkan satu unit mobil ambulance untuk operasional rumah sakit umum (RSU) Anutapura, milik Pemerintah Kota Palu itu.


Penyerahan satu unit mobil ambulance dilakukan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Sulteng, Amiruddin Zein SE,MM kepada Wali Kota Palu, Hidayat di Kantor Wali Kota Palu, Selasa.


Bantuan kendaraan dimaksud sebagai bentuk apresiasi kepada rumah sakit yang selama telah banyak membantu masyarakat, terutama menangangi dan merawat para korban kecelakaan lalulintas.


"Kendaraan yang kami serahkan ini atas usulan dari Jasa Raharja Cabang Sulteng kepada Jasa Raharja Pusat dan telah direalisasikan," kata Amiruddin.


Ia berharap dengan bantuan dimaksud, paling tidak dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.


Sementara Wali Kota Palu, Hidayat menyambut dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Jasa Raharja Pusat maupun Cabang Sulteng karena telah memberikan bantuan satu unit ambulance untuk Pemkot Palu dalam hal ini RSU Anutapura.


RSU Anutapura merupakan rumah sakit milik dari Pemkot Palu yang berada di Ibu Kota Provinsi Sulteng dan selama ini terbilang banyak merawat warga yang sakit, termasuk mereka yang mengalami kecelakaan lalulintas.


Karena itu, kata Wali Kota Hidayat, bantuan kendaraan ambulance sangat dibutuhkan oleh rumah sakit itu.


Selaku pemerintah dan juga pribadi, Hidayat menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian dari Jasa Raharja terhadap pemenuhan salah satu sarana/fasilitas penunjang rumah sakit.


RSU Anutapura Palu merupakan salah satu dari sejumlah rumah sakit yang telah menjalin kerja sama penjaminan biaya rumah sakit bagi korban kecelakaan lalulintas di Provinsi Sulteng.


Kerja sama antara PT Jasa Raharja dengan RSU Anutapura Palu telah berlangsung sejak dari 2014 sampai sekarang ini.


Di Provinsi Sulteng sudah ada 18 rumah sakit, termasuk rumah sakit swasta yang ada di Kota Palu yakni rumah sakit Budi Agung dan rumah sakit Bala Keselamatan (BK) Palu yang telah menjalin kerja sama dengan Jasa Raharja.


Para korban kecelakaan lalulintas yang dirawat di rumah sakit, khususnya yang sudah ada kerja sama dengan Jasa Raharja tidak lagi pusing dengan biaya perawatan dan pengobatan karena dijamin oleh Jasa Raharja.


Tetapi, itu kalau korban kecelakaan lalulintas murni. Kecuali korban mengalami kecelakaan lalulintas tunggal seperti jatuh sendiri dari sepedama motor, maka tentu yang menjamin adalah BPJS Kesehatan.
 
Turut hadir dalam acara penyerahan hibah mobil ambulance antara lain Sekretaris Kota Palu, Asri dan Direktur RSU Anutapura, dr Ruslan Ramlan Ramli SP.S.