Pemprov Sulteng Kembali Tingkatkan Kapasitas Aparaturnya

id longki

Pemprov Sulteng Kembali Tingkatkan Kapasitas Aparaturnya

Gubenrur Sulteng Longki Djanggola saat memimpin upacara di halaman Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Senin (19/6). (Antarasulteng.com/Humas Pemprov)

Palu,  (antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali meningkatkan kapasitas aparatur penyelanggara pemerintahan di daerah itu guna meningkatkan daya saing otonomi daerah.

Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi Pengembangan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Palu, Rabu.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djaggola diwakili Asisten Administrasi Umum dan Organisasi Sekretariat Daerah Mulyono mengatakan salah satu yang perlu didalami oleh aparatur adalah pengetahuan dan pemahaman terhadap tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah sesuai PP Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Selain itu juga peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis electronic goverment (pemerintahan berbasis elekronik).

Selain itu juga menciptakan tata kepemerintahan yang baik atau `good governance`.

"Sehingga daya saing otonomi daerah bisa tercapai melalui peningkatan kualitas aparatur untuk pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Mulyono mengatakan sebagian daerah otonomi telah memunculkan berbagai macam keberhasilan pembangunan sebagai inovasi yang diinisiasi pemerintah daerah.

Namun di sisi lain, sebagian pemerintah daerah masih dihadapkan pada berbagai persoalan khususnya menyangkut pemenuhan kesejahteraan yang belum optimal, sarana dan prasarana publik yang belum baik dan pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Di era otonomi daerah ini, sebagian besar permasalahan pembangunan berada pada wilayah kabupaten/kota.

"Pada titik ini, pemerintah provinsi memiliki fungsi menjamin terselenggaranya pemerintahan yang sesuai koridor peraturan perundang-undangan," katanya.

Oleh sebab itu kata Muyono, peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan daerah lingkup regional provinsi sangat diperlukan dalam menjaga keseimbangan gerak dan arah pembangunan, mulai dari tingkat pemerintahan desa/kelurahan yang ada di wilayahnya. (skd)