Palu (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah menyosialisasikan pentingnya sertifikasi dan standardisasi kepada pelaku industri kecil menengah (IKM) pangan.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Pemberdayaan Industri Disperindag Provinsi Sulteng, Mira Yuliastuti di Palu, Rabu, menegaskan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi strategi penting untuk meningkatkan daya saing IKM pangan.
“IKM pangan di Sulawesi Tengah berkembang pesat seiring pertumbuhan penduduk, namun sebagian besar belum menerapkan standardisasi yang menjadi tuntutan pasar," katanya.
Ia mengatakan tanpa standar mutu, produk akan sulit bersaing, apalagi di tengah gempuran produk impor yang unggul dalam kualitas dan keamanan konsumsi.
Ia menjelaskan penerapan SNI bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi juga upaya melindungi konsumen, memperluas akses pasar, dan menjaga kelangsungan usaha.
Melalui sosialisasi ini, kata dia, peserta diharapkan memahami pentingnya standar dan sertifikasi, proses dan tahapan sertifikasi sesuai regulasi, serta standar CPPOB/GMP (Good Manufacturing Practices) bagi industri pangan olahan.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan Lokakarya Penerapan SNI pada 13–15 Agustus 2025 yang akan membekali peserta dengan pemahaman dan keterampilan praktis dalam penerapan standar di lingkungan kerja masing-masing.
Sebanyak 50 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari aparat dinas dan pelaku IKM dari 11 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Ia mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, pelaku IKM di Sulawesi Tengah semakin siap bersaing, baik di pasar domestik maupun global, melalui standar sertifikasi dan standardisasi produk yang terukur dan berkualitas.
“Dengan standar yang terukur dan berkualitas, pelaku IKM di Sulteng diharapkan semakin siap bersaing, baik di pasar domestik maupun global,” ujarnya.
