Palu, (antarasulteng.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan statistik (Diskominfo) saat ini sedang menyusun Grand Desain pembangunan Informasi dan Telekomunikasi (IT) induk untuk pemerintah Sulteng.
Untuk mensukseskan program itu, Diskomifo Sulteng menggelar Orientasi Penyelenggaraan Goverment Chief Information Officer (GCIO) lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sulteng.
Kepala Diskominfo Sulteng Moh. Nizam mengatakan di Palu, Kamis, rencana induk itu nantinya menjadi panduan dasar bagi OPD, ketika akan membangun sistem IT yang ada di kantor mereka.
"Saya berfikir bahwa inilah skenario rencana kerja, agar kawan-kawan di OPD, dalam melakukan pengadaan dan segala sesuatunya terkait dengan aplikasi serta perangkat keras tidak tersesat," jelas Nizam.
Dia mengutip satu pernyataan ahli, bahwa saat ini adalah era komputerisasi dan digitalisasi. Olehnya pemerintah pusat termasuk pemerintah Sulteng, telah bersiap-siap untuk menjalani era tersebut.
"Dimana-mana, di semua lini pekerjaan yang ada, kita laksanakan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), semua itu nantinya akan berbasis online, artinya berbasis inernet untuk seterusnya," katanya.
Dalam hal ini, semua sisi pekerjaan, semua unit kerja, nantinya sudah bersifat terbuka, transparan, yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam hal ini, Diskominfo terus berbenah diri, terus merancang sesuatu persiapan yang dilakukan oleh pemerintah.
Nizam menyampaikan pesan Gubernur Sulteng yang meminta untuk membangun sistem IT di jajaran pemerintah provinsi, karena akan memudahkan segala sesuatu pekerjaan, memudahkan masyarakat dan memudahkan pimpinan pusat dalam rangka memantau daerah Sulteng dan untuk menghindari segala kerugian.
Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Sumberdaya Informatika Komunikasi Diskominfo, Madda menuturkan terkait dengan rencana aksi komisi pemberantasan korupsi (KPK) sekitar dua bulan lalu.
Gubernur Sulteng sudah melakukan penandatanganan bersama-sama para bupati dan walikota. Direncanakan tahun 2019 sudah dilakukan aksi tersebut.
"Ada tiga aplikasi yang mereka tuntut, terkait dengan pembiayaan, rencana dan personalia. Suka atau tidak suka, kita semakin larut kedalam persoalan IT itu, dan semua OPD nantinya akan terhubung dengan server Kominfo, karena salah satu dari bagian rencana aksi, KPK akan mengambil seluruh data yang ada di Sulteng, melalui terminal yang dimiliki oleh Kominfo," tandasnya. (skd)
Berita Terkait
Kapal pengawas perikanan KKP tidak terimbas kebakaran di Muara Baru
Selasa, 5 September 2023 10:08 Wib
Kemendikbudristek melepas 3.100 mahasiswa dalam program Bangkit 2022
Selasa, 15 Februari 2022 10:35 Wib
Permendikbudristek PPKS pastikan hak warga terjaga
Senin, 8 November 2021 15:40 Wib
Pemprov Sulteng upayakan usia harapan hidup warga meningkat
Minggu, 3 Oktober 2021 17:58 Wib
142 kampus dapat bantuan pendanaan PKKM
Jumat, 2 Juli 2021 16:53 Wib
Dirjen Dikti dorong lahirnya talenta digital demi kemajuan Indonesia
Senin, 24 Mei 2021 18:18 Wib
Kemendikbudristek targetkan 1.000 mahasiswa belajar di kampus ternama dunia
Selasa, 11 Mei 2021 12:49 Wib
Kemendikbud: Kewajiban tes cepat peserta UTBK tergantung daerah
Rabu, 14 April 2021 19:52 Wib