Sigi, (antarasulteng.com) - Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah sedang menggodok tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2017.
Tiga Ranperda itu yakni perlindungan tenaga kerja Indonesia Kabupaten Sigi, tatalaksana pengelolaan penyelenggaraan pendidikan, serta perubahan Perda penghitungan tarif retribusi pelayanan pasar.
"Kami sudah memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD Sigi, Rabu (18/10) kemarin," kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Basir Lainga di Sigi, Rabu.
Sekkab menjelaskan masalah pengelolaan pendidikan sangat luas dan kompleks. Pemkab Sigi saat ini, tengah berkonsentrasi melakukan pembenahan, baik sarana prasarana maupun sumber daya manusia (SDM), serta penyebaran tenaga pendidik di wilayah-wilayah khusus.
Sehingga pengajuan Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan, menjadi salah satu upaya Pemkab bersama DPRD dalam melakukan pembenahan pengelolaan pendidikan.
"Saat ini akses untuk mendapatkan pendidikan sudah sangat terbuka, namun sarana prasarana dan SDM serta penyebaran guru belum merata," ungkapnya.
Sementara itu, legislator DPRD Sigi, Samuel Samben menyatakan Pemkab Sigi sudah berkomitmen untuk bersama DPRD, dalam memberi akses yang seluas-luasnya bagi terbukanya kesempatan kerja dari daerah untuk bekerja di luar negeri.
"Tentunya ini dapat kita lihat terhadap permasalahan yang dihadapi TKI di Sigi yang hendak dan sedang bekerja di luar negeri," ujarnya.
Politisi Partai NasDem itu menambahkan, kewenangan yang dimiliki daerah untuk melakukan perbaikan sistem penempatan dan perlindungan TKI, tentu harus didukung dengan tersedianya sistem yang mampu memberi perlindungan bagi tenaga kerja, dan terwujudnya harapan akselerasi kesejehateraan masyarakat Sigi.
Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapata terus menggalakan visi-misi yang telah dibangun untuk periode 2016 - 2021 yakni Sigi Masagena untuk penanggulangan kemiskinan, Sigi Religi dan Sigi Hijau. (skd)
Berita Terkait
DPRD dan Pemkab Sigi tetapkan perda layanan kesehatan dan pendidikan
Jumat, 29 Maret 2024 12:56 Wib
Kemenkumham DIY percepat harmonisasi perda dengan aplikasi e-Monday
Kamis, 29 Februari 2024 12:27 Wib
Menteri ATR minta Perda RDTR dipercepat untuk tarik investasi ke RI
Rabu, 10 Januari 2024 11:32 Wib
Bapemperda DPRD: Kota Palu perlu memiliki Perda pendidikan kebencanaan
Senin, 29 Mei 2023 14:58 Wib
Pemkot Palu atur penyelenggaraan reklame di tempat umum
Jumat, 12 Mei 2023 10:09 Wib
Perda Desa Adat dari Pemprov Banten diapresiasi pemuka Suku Badui
Sabtu, 29 April 2023 12:54 Wib
Menanti Peraturan Daerah Masyarakat Hukum Adat untuk hutan adat di Jambi
Jumat, 7 April 2023 14:16 Wib
Pemkab Sigi: Perda Sigi Hijau untuk kembangkan ekonomi lestari
Kamis, 23 Februari 2023 11:42 Wib