Pemkab Sigi Usulkan Tiga Rancangan Perda

id perda

Pemkab Sigi Usulkan Tiga Rancangan Perda

Ilustrasi (antaranews)

Sigi,  (antarasulteng.com) - Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah sedang menggodok tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2017.

Tiga Ranperda itu yakni perlindungan tenaga kerja Indonesia Kabupaten Sigi, tatalaksana pengelolaan penyelenggaraan pendidikan, serta perubahan Perda penghitungan tarif retribusi pelayanan pasar.

"Kami sudah memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD Sigi, Rabu (18/10) kemarin," kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Basir Lainga di Sigi, Rabu.

Sekkab menjelaskan masalah pengelolaan pendidikan sangat luas dan kompleks. Pemkab Sigi saat ini, tengah berkonsentrasi melakukan pembenahan, baik sarana prasarana maupun sumber daya manusia (SDM), serta penyebaran tenaga pendidik di wilayah-wilayah khusus.

Sehingga pengajuan Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan, menjadi salah satu upaya Pemkab bersama DPRD dalam melakukan pembenahan pengelolaan pendidikan.

"Saat ini akses untuk mendapatkan pendidikan sudah sangat terbuka, namun sarana prasarana dan SDM serta penyebaran guru belum merata," ungkapnya.

Sementara itu, legislator DPRD Sigi, Samuel Samben menyatakan Pemkab Sigi sudah berkomitmen untuk bersama DPRD, dalam memberi akses yang seluas-luasnya bagi terbukanya kesempatan kerja dari daerah untuk bekerja di luar negeri.

"Tentunya ini dapat kita lihat terhadap permasalahan yang dihadapi TKI di Sigi yang hendak dan sedang bekerja di luar negeri," ujarnya.

Politisi Partai NasDem itu menambahkan, kewenangan yang dimiliki daerah untuk melakukan perbaikan sistem penempatan dan perlindungan TKI, tentu harus didukung dengan tersedianya sistem yang mampu memberi perlindungan bagi tenaga kerja, dan terwujudnya harapan akselerasi kesejehateraan masyarakat Sigi.

Bupati Sigi Mohammad Irwan Lapata terus menggalakan visi-misi yang telah dibangun untuk periode 2016 - 2021 yakni Sigi Masagena untuk penanggulangan kemiskinan, Sigi Religi dan Sigi Hijau. (skd)