Legislator Nilai Kinerja Pemkot Palu Maksimal

id dprd, basmin, karim

Legislator Nilai Kinerja Pemkot Palu Maksimal

Wakil Ketua DPRD Kota Palu H. Basmin H Karim (kanan) (Antarasulteng.com/Ridwan)

Palu,  (antarasulteng.com) - Wakil Ketua DPRD Kota Palu Basmin Karim menilai kinerja Pemerintah Kota Palu, hingga triwulan III tahun 2017, cukup maksimal.

"Cukuplah, semoga lebih baik lagi di tahun 2018," katanya di Sekeretariat DPRD Palu, Senin.

Hal itu kata dia, dibuktikan dengan fungsi pengawasan yang dilakukan dewan, melalui komisi-komisi yang turun langsung ke lapangan, memantau kinerja Pemkot.

Politisi Partai Gerindra itu mencontohkan, Komisi A yang bertanggungjawab salah satunya di bidang pendidikan, mengawasi pelaksanaan pendidikan yang saat ini sudah sangat baik.

Wali Kota Palu sudah menghapuskan sistem pungutan yang ada di sekolah dan itu mendapatkan dukungan dari DPRD.

"Tinggal yang menjadi perhatian, yakni apa yang menjadi kebutuhan sekolah, sehingga proses belajar dan ketersediaan tenaga pegajar tidak tergangu," ujarnya.

Kemudian Komisi B yang bertanggungjawab di bidang perekonomian, juga melakukan pengawasan tentang kebijakan yang berkaitan dengan investasi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Salah satunya adalah peraturan daerah terkait penataan gudang di pinggiran kota yang telah disahkan tahun 2016 lalu," ungkapnya.

Hal itu dilakukan, agar tidak menggangu aktivitas dalam kota dan penataan kota.

Selanjutnya Komisi C terkait pengawasan pembangunan infrastruktur kata dia, Pemkot Palu juga memprioritaskan pembangunan dan perbaikan ruas jalan, demi kenyamanan transportasi masyarakat.

"Legislator menyerap aspirasi masyarakat melalui Reses dan Musrembang, yang kemudian dibawa pada sidang pembahasan anggaran," ujarnya.

Menurut Basmin, tidak semua aspirasi masyarakat dapat diakomodasi oleh Pemkot Palu atau pun legisltor, tetapi aspirasi itu akan dibuatkan peringkat, mana yang diutamakan terlebih dahulu, sesuai kebutuhan masyarakat.

Terkait dengan kerja DPRD kata Basmin, fungsi legislasi dan penggangaran juga dilaksanakan tepat waktu.

"Kami telah menyelesaikan sejumlah Perda, baik yang diusulkan oleh Pemkot Palu, maupun inisiatif dari legistor," ungkapnya.

Salah satu Perda yang menjadi inisiatif dewan kata dia, terkait inventarisasi barang milik daerah, karena aset itu perlu dijaga.

"Salah satunya aset Pemerintah Kabupaten Donggala, yang masih berada di Palu. Saat ini masih terus dilakukan negosiasi, dengan harapan aset itu dapat diserahkan kepada Pemkot Palu," jelas Basmin. (skd)