Polres Morut tangkap pelaku penikaman imam masjid di Petasia Timur

id kabupaten Morowali Utara,Sulawesi Tengah ,Polres Morut,Imam Masjid

Polres Morut tangkap pelaku penikaman imam masjid di Petasia Timur

Penyidik Polres Morut saat memeriksa pelaku penikaman imam masjid di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Senin (25/8/2025). ANTARA/HO-Polres Morut

Morut (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara, Sulawesi Tengah menangkap pelaku penikaman imam masjid di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur berinisial AL berusia 23 tahun.

Kapolres Morut AKBP Reza Khomeini mengatakan pelaku diketahui berasal dari Desa Balaang Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai yang sudah tinggal di Desa Tompira.

"Pelaku kami tangkap beserta barang bukti berupa satu buah pisau atau badik satu handphone milik tersangka," kata Theodorus saat dikonfirmasi awak media di Desa Tompira, Senin.

Ia mengemukakan korban merupakan guru ngaji bernama Muhammad Jumali berusia 27 tahun.

"Korban ditikam oleh pelaku di bagian perut saat menjadi imam salat Subuh di Masjid Baiturrahman Desa Tompira," ucapnya.

Menurut dia, pelaku usai menikam korban langsung ditangkap jamaah masjid yang berada di lokasi tersebut.

"Pelaku yang ditangkap warga itu dipukuli hingga mengalami lebam di bagian wajahnya," sebutnya.

Ia menuturkan saat ini korban sudah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kolonodale Kecamatan Petasia setelah mendapatkan penanganan awal di Klinik Krisna Desa Bunta.

"Untuk motif pelaku masih kami dalami karena pengakuan dari pelaku sering berubah-ubah dan dari hasil pemeriksaan urine pelaku positif menggunakan narkoba," katanya.

Reza menyebutkan antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.

"Pelaku sudah berada di Polres Morut dan telah dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.