OJK Sulteng dorong pembentukan TPAKD di tingkat kabupaten-kota

id OJK, BPJS

OJK Sulteng dorong pembentukan TPAKD di tingkat kabupaten-kota

Kepala OJK Slteng Muh. Syukri M. Yunus memberikan sambutan pada acara penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayar oleh Bank Sulteng di Palu, Kamis (26/10) (Antarasulteng.com/Rolex Malaha)

TPAKD akan dibentuk di Kota Palu dan diharapkan menjadi pilot proyek untuk kabupaten lainnya
Palu (Antarasulteng.com) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah terus mendorong pembentukkan Tim Percepatan Akses Keuangan Derah (TPAKD) di tingkat kabupaten dan kota untuk lebih memudahkan akses masyarakat yang membutuhkan dukungan industri jasa keuangan (IJK) dalam pengembangan ekonomi daerah.

Kepala OJK Palu Muhamad Syukri M Yunus mengemukakan di Palu, Kamis, TPAKD mendesak dibentuk di kabupten/kota karena di tingkat inilah terdapat banyak aktivitas masyarakat yang membutuhkan dukungan OJK untuk pengembangan skala usaha mereka.

"Sampai saat ini TPAKD baru di tingkat provinsi, namun proporsinya kebanyakan hanya melaksanakan sosialisasi karena pemerintah provinsi kan lebih bersifat pengambil kebijakan dan koordinasi, sedangkan eksekusi kegiatan lebih banyak di kabupaten/kota," ujarnya usai menghadiri penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.000 masyarakat rentan kesejahteraan sosial yang iurannya dibayar dengan dana CSR Bank Sulteng.

TPAKD, kata Syukri, merupakan forum koordinasi antarinstansi dan industri keuangan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Ia memberi contoh, bila ada masyarakat atau kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan permodalan dan asuransi, maka TPAKD ini akan memfasilitas mereka ke kalangan industri jasa keuangan yang memiliki program bantuan itu.

"Yang butuh kredit usaha rakyat misalnya, akan kita arahkan ke bank-bank yang menyalurkan KUR, atau peternak atau nelayan yang butuh asuransi, akan akan diarahkan ke Jasindo atau lembaga asuransi yang berda di bawha OJK," ujarnya.

Jadi, kata Syukri, masyarakat tidak perlu repot untuk mendatangi satu persatu industri jasa keuangan untuk mencari dukungan karena itu pasti terlalu merepotkan.

"Jalau ada kebutuhan seperti itu, maka masyarakat cukup datang ke TPAKD dan tim ini yang akan mengarahkan mereka kemana bisa mendapatkan dukungan," ujarnya.

Image result for OJK SULTENG + SYUKRI

Dalam waktu dekat ini, OJK Sulteng akan membentuk TPAKD di Kota Palu yang diharapkan menjadi pilot proyek untuk membetuk TPAKD di kabupaten lainnya. TPKAD ini nantinya akan dipimpin oleh Sekretaris Kota Palu.

"Saya sudah menyurati dan menemui langsung Sekretaris Kota Palu untuk membahas pembentukkan TPAKD Kota Palu, Insya Allah segera terwujud," ujarnya.

TPAKD ini merupakan bagian dari upaya industri jasa keuangan untuk masuk lebih jauh ke pemerintah daerah untuk mendorong percepatan kegiatan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

TPAKD merupakan tindak lanjut dari Radiogram Menteri Dalam Negeri No T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang isinya meminta para kepala daerah dalam hal ini gubernur, bupati dan wali kota untuk membentuk TPAKD di provinsi/kabupaten/kota bersama-sama OJK di wilayah tersebut.